Home / Berita Terkini / SKAKMAT! Hotman Paris Pamer Foto Razman Berbaju Tahanan di Lapas Cipinang

SKAKMAT! Hotman Paris Pamer Foto Razman Berbaju Tahanan di Lapas Cipinang

Perseteruan panas antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution akhirnya memasuki babak akhir yang paling tragis sekaligus menggelitik. Razman resmi dieksekusi dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
​Mendengar kabar sang rival abadi kini resmi mendekam di balik jeruji besi, Hotman Paris tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya. Lewat akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial, Hotman langsung merayakan “kemenangannya” dengan mengunggah foto mugshot atau foto identitas tahanan milik Razman.
​Pantauan di media sosial, foto tersebut diunggah Hotman Paris pada hari Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam foto itu, Razman yang mengenakan kemeja motif tampak tersenyum kecut sambil memegang papan bertuliskan nama, pasal UU ITE yang dilanggar, hingga durasi hukuman: ‘1 Tahun, 6 Bulan’.
​Bukan Hotman Paris namanya jika tidak memberikan sindiran menohok. Dalam keterangan unggahannya, Hotman menuliskan kalimat singkat namun penuh ejekan untuk menyindir rivalnya tersebut, “Senyum kesedihan Mr.KTP,” tulis Hotman Paris dalam takarir unggahannya, Jumat (26/6/2026). Unggahan tersebut langsung diserbu oleh netizen yang ikut menyoroti akhir dari drama panjang kedua pengacara ini.


​Kasus ini bermula pada tahun 2022 lalu saat Razman Arif Nasution menjadi kuasa hukum dari mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris, Iqlima Kim. Saat itu, Razman gencar menuduh Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap kliennya. Namun, dalam proses penyelidikan, tuduhan tersebut terbukti tidak benar dan merupakan hasil rekayasa alias fitnah yang sengaja digaungkan untuk menjatuhkan nama baik Hotman Paris. Tak terima difitnah, Hotman melaporkan balik Razman ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE.
​Kini, setelah permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), Razman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak Lapas Cipinang mengonfirmasi bahwa Razman telah diserahkan oleh jaksa eksekutor sejak Kamis (25/6) sore kemarin dan kini tengah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di dalam sel.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *