Malang – Pemerintah Kota Malang mendapat dukungan pendanaan sebesar Rp157 miliar melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang didukung Bank Dunia untuk memperkuat fasilitas pengolahan sampah secara bertahap selama lima tahun mulai 2027. Namun, tambahan pendanaan tersebut dinilai perlu diikuti pembenahan pengelolaan sampah dari tingkat hulu.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang menyebut anggaran tersebut akan diarahkan untuk pengembangan TPST 3R serta fasilitas pengolahan sampah di TPA Supit Urang. Fasilitas yang dikembangkan ditargetkan mampu mengolah sekitar 150 ton sampah per hari, sementara sampah yang masuk ke TPA Supit Urang saat ini mencapai sekitar 500 ton per hari.
Persoalan pengelolaan sampah Kota Malang tidak hanya berada di TPA. Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya mencatat timbulan sampah Kota Malang mencapai sekitar 800 ton per hari. Sekitar 249,63 ton per hari telah dikelola melalui fasilitas pengelolaan sampah, tetapi sekitar 475 ton masih dibuang ke TPA Supit Urang. KLH juga menyebut sejumlah TPS3R dan bank sampah masih membutuhkan revitalisasi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penambahan fasilitas pengolahan perlu dibarengi dengan pengurangan sampah sejak dari sumbernya. KLH bahkan menilai pengelolaan sampah Kota Malang masih cenderung berorientasi pada hilir dan belum sepenuhnya terintegrasi dari hulu. Penguatan pemilahan sampah dari rumah tangga, pasar, sekolah, kawasan usaha, hingga perkantoran turut didorong.
Selain persoalan pengolahan, operasional pengangkutan juga masih menghadapi keterbatasan. DLH Kota Malang pada Maret 2026 mengakui hanya memiliki 49 armada untuk melayani 78 titik TPS. Kondisi tersebut membuat kebutuhan ideal masih kurang 29 unit truk pengangkut sampah.
Aktivis Ketua Bidang Anti Korupsi GERRINDO Kota Malang, Farel, menilai tambahan anggaran harus dibarengi target pembenahan yang jelas.
“Jangan sampai tambahan anggaran hanya memperkuat fasilitas di hilir, sementara persoalan sampah dari sumber, pemilahan, pengangkutan, dan pengelolaan di TPS masih belum selesai. Pemkot perlu memastikan setiap anggaran benar-benar menjawab persoalan yang terjadi di lapangan,” ujar Farel.
Dengan dukungan pendanaan tersebut, Pemkot Malang memiliki ruang untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah. Namun, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fasilitas baru, melainkan juga kemampuan mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, memperkuat fasilitas pengolahan di tingkat kawasan, serta memastikan sistem pengangkutan berjalan secara memadai.
