MALANG – Rencana penurunan anggaran program ketenagakerjaan Kota Malang pada 2027 menjadi perhatian publik. Dalam KUA-PPAS APBD 2027, anggaran program ketenagakerjaan tercatat sebesar Rp19,94 miliar, turun sekitar Rp420 juta dibandingkan alokasi tahun 2026 yang mencapai Rp20,36 miliar.
Kondisi tersebut sebelumnya telah mendapat sorotan dari DPRD Kota Malang. Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, meminta adanya evaluasi terhadap alokasi tersebut mengingat penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) masih menjadi salah satu perhatian dalam pembangunan daerah.
Sorotan serupa disampaikan Farel, Ketua Bidang Anti Korupsi Gerakan Rakyat Indonesia (Gerrindo) Kota Malang. Menurutnya, penurunan anggaran untuk program ketenagakerjaan perlu dijelaskan secara terbuka, terutama terkait program apa saja yang terdampak dan bagaimana pemerintah memastikan target penanganan pengangguran tetap dapat dicapai.
“Kalau anggaran untuk penanganan pengangguran turun, Pemkot harus menjelaskan dasar kebijakannya. Jangan sampai penurunan anggaran justru membuat program yang menyentuh masyarakat pencari kerja menjadi berkurang atau tidak maksimal,” ujar Farel.
Menurut Farel, persoalan pengangguran tidak cukup ditangani melalui target angka semata. Pemerintah perlu memastikan program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan kompetensi, akses informasi pekerjaan, hingga penghubungan antara pencari kerja dengan dunia usaha.
Ia juga meminta Pemkot Malang membuka informasi yang lebih jelas mengenai penggunaan anggaran ketenagakerjaan. Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui program apa yang dibiayai, berapa anggarannya, serta sejauh mana hasilnya terhadap penyerapan tenaga kerja.
“Yang penting bukan hanya berapa besar anggarannya, tetapi bagaimana anggaran itu digunakan dan apa hasil yang dirasakan masyarakat. Jangan sampai anggaran terserap, tetapi persoalan pengangguran tidak mendapat penyelesaian yang konkret,” katanya.
Farel menilai pembahasan RAPBD 2027 menjadi momentum bagi Pemkot Malang untuk mengevaluasi kembali prioritas belanja, terutama program yang berkaitan langsung dengan persoalan ketenagakerjaan.
Terlebih, Pemkot Malang masih memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian karena KUA-PPAS 2027 belum menjadi angka final. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sebelumnya menyampaikan bahwa sejumlah komponen anggaran masih akan dihitung kembali dalam pembahasan RAPBD.
“Kalau memang penanganan pengangguran menjadi salah satu prioritas pembangunan, maka kebijakan anggarannya juga harus menunjukkan keberpihakan terhadap penyelesaian persoalan tersebut. Pemerintah perlu memastikan setiap rupiah yang dialokasikan memiliki manfaat dan target yang jelas,” tegas Farel.
Ia berharap pembahasan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan efektivitas program yang telah berjalan.
“Jangan sampai masyarakat pencari kerja hanya menjadi angka dalam laporan. Mereka membutuhkan program yang nyata, akses pekerjaan yang lebih luas, dan pelatihan yang memang sesuai kebutuhan dunia kerja,” pungkasnya.
