Mohamad Sinal
Corporate Legal Consultant, Dewan Pakar DPN Peradi Profesional, mediator, ahli bahasa hukum, founder Pena Hukum Nusantara (PHN), dan dosen Polinema.
Setiap bulan Agustus, Merah Putih berkibar di sepanjang jalan, lagu kebangsaan terdengar di berbagai sudut, dan pekik “Merdeka!” kembali menggema dengan penuh semangat. Semua itu penting sebagai ekspresi cinta kepada bangsa. Namun, merawat republik tidak cukup hanya dengan mengulang simbol dan ritual kemerdekaan.
Kemerdekaan akan kehilangan kedalaman maknanya ketika kita mampu meneriakkan kata merdeka, tetapi perlahan melupakan sejarah yang membuat kata itu begitu mahal harganya. Ada darah, air mata, bahkan nyawa di balik kemerdekaan yang hari ini kita rayakan dengan begitu meriah.
Para pejuang bukan memperjuangkan sebuah upacara tahunan, melainkan membayangkan lahirnya negeri tempat anak cucu dapat hidup bebas, bermartabat, adil, dan menentukan masa depannya. Oleh karena itu, merawat republik berarti membawa ingatan kolektif tentang perjuangan masa lalu sekaligus menjaga cita-cita mengenai Indonesia yang harus terus kita bangun bersama.
Dahulu kata “merdeka” dikumandangkan para pejuang ketika keselamatan bahkan nyawa menjadi taruhannya. Kini kata yang sama begitu mudah ditemukan dalam pidato, baliho, media sosial, dan berbagai perayaan yang terkadang berakhir bersamaan dengan perayaan bulan Agustus. Pertanyaan sederhana, tetapi penting untuk direnungkan: apakah makna kemerdekaan masih hidup dalam sikap dan perilaku kita?
Dalam perspektif semiotika, kata merdeka bukan sekadar rangkaian huruf atau bunyi, melainkan tanda yang membawa sejarah, pengalaman kolektif, dan cita-cita sebuah bangsa. Makna sebuah tanda akan kehilangan kekuatannya ketika simbol yang ditampilkan tidak mempunyai hubungan dengan kenyataan yang dijalankan. Kita tentu tidak ingin kata merdeka begitu nyaring terdengar di ruang publik, sementara nilai kemerdekaan justru semakin sunyi dalam kehidupan sehari-hari.
Kontradiksi tersebut dapat muncul ketika kita begitu lantang berbicara tentang persatuan. Namun, perbedaan pandangan terus dijadikan alasan untuk saling bermusuhan. Kita berbicara tentang toleransi, tetapi begitu mudah memberi stigma kepada mereka yang berbeda.
Berbicara tentang demokrasi, tetapi tidak selalu siap menerima kritik. Bahkan berbicara tentang keadilan, tetapi terkadang diam ketika ketidakadilan menimpa orang lain. Jika demikian, kemerdekaan berisiko berhenti sebagai bahasa seremonial yang indah didengar, tetapi kehilangan makna sosialnya.
Indonesia sejak awal tidak dibangun di atas keseragaman, tetapi keberanian untuk mempersatukan perbedaan dalam sebuah rumah kebangsaan. Suku, agama, bahasa, adat, budaya, dan pandangan boleh berbeda, tetapi perbedaan tersebut jangan menjadi tembok pemisah sesama anak bangsa. Republik justru menjadi kuat ketika kita mampu mengatakan: kita tidak harus selalu sama untuk tetap menjadi saudara.
Dalam perspektif sosiologi hukum, republik tidak hanya hidup melalui konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Akan tetapi, juga melalui perilaku warga serta cara kekuasaan dijalankan. Roscoe Pound mengingatkan pentingnya melihat hukum bukan hanya sebagai law in books, melainkan juga law in action, yaitu hukum yang benar-benar berfungsi dalam kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, cita-cita keadilan yang tertulis dalam konstitusi harus dapat dirasakan oleh masyarakat. Dirasakan oleh mereka yang datang ke kantor pemerintahan, berhadapan dengan aparat, dan pencari keadilan di pengadilan. Bahkan oleh mereka yang membutuhkan perlindungan sebagai warga negara.
Dengan demikian, merawat republik juga berarti merawat hukum agar tidak kehilangan keberpihakannya kepada keadilan. Negara hukum tidak cukup dibuktikan dengan banyaknya undang-undang, lembaga penegak hukum, atau gedung pengadilan yang berdiri megah. Namun, juga keberanian memastikan bahwa setiap manusia memperoleh perlakuan yang setara di hadapan hukum.
Dari perspektif filsafat hukum, kemerdekaan juga tidak dapat dipisahkan dari martabat manusia, keadilan, dan tanggung jawab. Kebebasan tanpa tanggung jawab mudah berubah menjadi kesewenang-wenangan, sedangkan kekuasaan tanpa batas berpotensi menjauh dari tujuan pembentukan negara itu sendiri. Oleh karena itu, republik harus terus dirawat agar kemerdekaan seseorang mendapat penghormatan dari kemerdekaan orang lain.
Merawat republik sesungguhnya dapat dimulai dari ruang-ruang kehidupan yang sederhana, jauh dari panggung upacara dan sorotan kamera. Guru yang mendidik dengan sungguh-sungguh, petani yang mengolah tanah dengan tekun, hakim yang menjaga independensi, aparat yang menolak menyalahgunakan kewenangan, pengusaha yang membuka lapangan pekerjaan, dan warga yang menjaga kerukunan sejatinya mengisi kemerdekaan dengan cara masing-masing.
Mereka mungkin tidak pernah meneriakkan kata merdeka dengan suara paling keras, tetapi melalui karya dan integritasnya republik tetap bergerak. Oleh karena itu, ukuran cinta kepada republik bukanlah seberapa nyaring kata “Merdeka!” diteriakkan, melainkan seberapa banyak karya dan pengabdian diberikan untuk menjaganya.
Patriotisme pada masa kini tidak selalu membutuhkan medan pertempuran, karena tantangan sebuah bangsa telah berubah menjadi perjuangan melawan kemiskinan, korupsi, ketidakadilan, kebodohan, intoleransi, dan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Medan perjuangan boleh berubah, tetapi keberanian untuk membela kepentingan bangsa tidak boleh ikut menghilang.
Para pejuang telah menyelesaikan bagian sejarah mereka dan mewariskan kepada kita sebuah negeri yang merdeka, meskipun banyak di antara mereka tidak sempat menikmati hasil perjuangannya sendiri. Namun, mereka telah menulis halaman sejarah dengan keberanian, darah, dan air mata. Juga pengorbanan yang tidak mungkin kita bayar hanya dengan upacara serta penghormatan simbolik.
Cara terbaik menghormati mereka adalah memastikan bahwa republik yang dahulu diperjuangkan dengan nyawa tidak kita rusak dengan ego. Tidak dikotori oleh keserakahan, kebencian, dan kepentingan sesaat.
Kini sejarah menyerahkan pena itu kepada tangan kita untuk menuliskan bab berikutnya. Dengan demikian, setiap generasi akan dinilai berdasarkan apa yang dilakukannya ketika memperoleh kesempatan menjaga negeri ini. Kita dapat memilih menjadi generasi yang hanya menikmati hasil perjuangan, atau menjadi generasi yang menambahkan sesuatu yang berharga bagi perjalanan republic ini.
Sejarah tidak hanya membutuhkan pewaris kemerdekaan. Sejarah juga membutuhkan penjaga kemerdekaan. Suatu saat nanti, kita pun akan meninggalkan panggung kehidupan dan menyerahkan republik ini kepada generasi berikutnya.
Ketika saat itu tiba, pertanyaannya bukan sekadar apa yang telah para pejuang berikan kepada kita. Namun yang jauh lebih penting: apa yang akan kita wariskan kepada generasi berikutnya? Harapannya adalah Indonesia yang tetap merdeka dan berdaulat, adil dan sejahtera, teguh dalam persatuan, serta menjadi rumah kebangsaan yang layak mereka cintai dan menjadi kebanggaan.
*) Oleh: Mohamad Sinal, Corporate Legal Consultant, Dewan Pakar DPN Peradi Profesional, mediator, ahli bahasa hukum, founder Pena Hukum Nusantara (PHN), dan dosen Polinema.*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi geloranews.co.id
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi geloranews.co.id
*) rubik opini di geloranews untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Kirim tulisan anda beserta Curiculum Vitae dan pas foto ke email : mediageloranews@gmail.com. Tulisan yang layak dan berkualitas setelah melalui review oleh tim redaksi akan dipublikasikan maksimal 3 hari sejak opini dikirim.
*) Kirim tulisan anda beserta Curiculum Vitae dan pas foto ke email : mediageloranews@gmail.com. Tulisan yang layak dan berkualitas setelah melalui review oleh tim redaksi akan dipublikasikan maksimal 3 hari sejak opini dikirim.
