Ayu Indah Fitriani
(Mahasiswa FH UMM, Assisten Laboratorium FH UMM, CoE Asisten Advokat, Mahasiswa Berprestasi)
Malang – Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi telah berlayar dari Italia menuju Indonesia pada 24 Agustus 2026. Dalam perjalanan menuju Indonesia, kapal tersebut masih menggunakan nama ITS Giuseppe Garibaldi dan berbendera Italia. Setelah tiba di Indonesia, kapal tersebut direncanakan berganti nama menjadi KRI Gajah Mada dan menggunakan bendera Merah Putih. Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan bahwa kapal tersebut dijadwalkan tiba di Indonesia pada pertengahan September 2026. Prosesi pengukuhan dan pergantian bendera direncanakan berlangsung pada 25 September 2026.
Penerimaan kapal tersebut dilakukan melalui skema hibah antarpemerintah antara Italia dan Indonesia. Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan satu unit kapal induk Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Italia kepada Kementerian Pertahanan RI pada 20 Juli 2026. Nilai hibah tersebut tercatat sebesar EUR 54.022.426,67. Persetujuan Komisi I tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dan disetujui sebagai laporan Komisi I mengenai penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan dari luar negeri.
Penerimaan tersebut menjadi penting bukan hanya karena Indonesia memperoleh sebuah kapal induk, tetapi karena aset tersebut membawa konsekuensi terhadap arah pembangunan pertahanan nasional. Dalam pembahasannya, Komisi I DPR RI menekankan perlunya kesiapan doktrin, sumber daya manusia, serta penguatan industri pertahanan nasional dalam penerimaan alutsista tersebut.
Dalam perspektif pertahanan negara , pembangunan dan pengembangan kekuatan pertahanan merupakan bagian dari upaya negara menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan wilayah laut yang luas. Karena itu, pembangunan kekuatan pertahanan laut mempunyai kedudukan penting dalam sistem pertahanan nasional. Kehadiran KRI Gajah Mada dapat ditempatkan sebagai bagian dari upaya menambah kemampuan pertahanan maritim Indonesia.
Namun, penambahan satu unit kapal tidak dengan sendirinya berarti peningkatan kemampuan pertahanan secara keseluruhan. Kapal tersebut harus dapat diintegrasikan dengan sistem pertahanan yang telah dimiliki Indonesia, termasuk unsur kapal perang, unsur udara, personel, pangkalan, logistik, pemeliharaan, komunikasi, dan sistem komando.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan penerimaan kapal tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan apakah Indonesia berhasil memperoleh kapal induk. Ukuran yang lebih penting adalah apakah kapal tersebut dapat dioperasikan secara efektif untuk mendukung kebutuhan pertahanan nasional.
Salah satu manfaat yang dapat diperoleh dari penerimaan Giuseppe Garibaldi adalah bertambahnya kapasitas Indonesia dalam mengoperasikan kapal berjenis aircraft carrier. Penerimaan tersebut juga memberikan pengalaman baru bagi TNI AL karena Indonesia sebelumnya belum memiliki kapal dengan fungsi tersebut dalam armadanya.
Kapal yang sedang dalam perjalanan menuju Indonesia tersebut diproyeksikan menjadi kapal induk pertama yang dimiliki militer Indonesia. Setelah tiba dan melalui proses pengukuhan, kapal tersebut akan menjadi bagian dari armada TNI AL dengan nama KRI Gajah Mada.
Manfaat lainnya berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia. Pengoperasian kapal dengan karakteristik berbeda dari kapal perang yang selama ini dimiliki membutuhkan pengetahuan dan kompetensi khusus. Karena itu, proses penerimaan kapal dapat menjadi sarana pembelajaran bagi personel TNI AL dalam pengoperasian, pemeliharaan, keselamatan, serta pengelolaan kapal.
Aspek tersebut juga telah menjadi perhatian DPR RI. Dalam pembahasan hibah, Komisi I DPR RI menekankan pentingnya transfer teknologi dan pengetahuan agar penerimaan kapal tidak hanya menghasilkan penguasaan terhadap sebuah aset, tetapi juga meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan industri pertahanan nasional.
Dengan demikian, nilai strategis hibah tidak hanya terletak pada kapal yang diterima, tetapi juga pada kemampuan yang dapat dibangun Indonesia melalui proses pengoperasian dan pemeliharaannya.
Meskipun diperoleh melalui hibah, kapal tersebut tetap membutuhkan pembiayaan setelah diterima oleh Indonesia.
Pemerintah harus memperhitungkan kebutuhan operasional, pemeliharaan, suku cadang, pelatihan personel, modernisasi, serta penyediaan infrastruktur pendukung. Artinya, status hibah hanya menjelaskan mekanisme perolehan aset, bukan berarti seluruh kebutuhan setelah aset diterima menjadi tanpa biaya.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena Giuseppe Garibaldi merupakan kapal yang telah beroperasi selama puluhan tahun. Kapal tersebut mulai bertugas pada 1985 sehingga pada saat diterima Indonesia telah memiliki usia operasional sekitar empat dekade.
Karena itu, pemerintah perlu melihat penerimaan kapal tidak hanya berdasarkan nilai hibah yang tercatat, tetapi juga berdasarkan keseluruhan biaya yang diperlukan untuk mempertahankan kapal agar tetap dapat digunakan.
Dalam perspektif pengelolaan keuangan negara, pendekatan tersebut penting agar penerimaan aset tidak hanya dinilai dari manfaat awal, tetapi juga dari konsekuensi anggaran sepanjang masa pemanfaatannya.
Penerimaan Giuseppe Garibaldi telah melalui mekanisme kelembagaan DPR RI. Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pada 20 Juli 2026, kemudian Rapat Paripurna DPR RI menyetujui laporan Komisi I mengenai penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan dari luar negeri.
Dari perspektif hukum, mekanisme tersebut menunjukkan bahwa penerimaan hibah telah melalui proses kelembagaan yang diperlukan dalam pembahasan penerimaan hibah alat pertahanan dari luar negeri.
Namun, legalitas tidak sama dengan efektivitas.
Suatu kebijakan yang telah memperoleh legitimasi hukum tetap harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dalam konteks penerimaan KRI Gajah Mada, hal tersebut berarti pemerintah perlu memastikan bahwa kapal dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan pertahanan nasional dan didukung oleh kemampuan personel, fasilitas, anggaran, serta sistem pemeliharaan yang memadai.
Oleh karena itu, penerimaan hibah tidak seharusnya dipandang sebagai akhir dari proses, melainkan sebagai awal dari tanggung jawab negara dalam mengelola aset pertahanan.
Kesiapan kapal juga tidak dapat dipisahkan dari kesiapan infrastruktur. TNI AL menyampaikan bahwa kapal dijadwalkan tiba di Indonesia pada pertengahan September 2026 dan proses pengukuhan serta pergantian bendera direncanakan pada 25 September 2026.
Kesiapan tersebut menunjukkan bahwa pengoperasian kapal membutuhkan persiapan yang dilakukan secara terintegrasi. Kapal harus didukung oleh fasilitas pangkalan, personel, sistem logistik, pemeliharaan, dan mekanisme operasional yang sesuai.
Dengan demikian, pemerintah tidak cukup hanya memastikan kapal tiba di Indonesia. Pemerintah juga harus memastikan bahwa setelah kapal diterima, terdapat kemampuan nyata untuk mengoperasikannya secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, penerimaan Giuseppe Garibaldi harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional.
Indonesia memperoleh aset pertahanan melalui skema hibah antarpemerintah, tetapi keuntungan yang sebenarnya baru dapat dinilai setelah melihat kemampuan negara dalam mengoperasikan, memelihara, dan memanfaatkan aset tersebut.
Jika penerimaan kapal mampu meningkatkan kemampuan pertahanan maritim, memperkuat kompetensi personel, meningkatkan pengetahuan teknologi, serta memberikan ruang bagi pengembangan industri pertahanan nasional, maka hibah tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas daripada sekadar bertambahnya satu unit kapal dalam daftar inventaris pertahanan.
Sebaliknya, apabila kebutuhan operasional, pemeliharaan, infrastruktur, sumber daya manusia, dan pembiayaan tidak dipersiapkan secara memadai, maka aset yang diterima melalui hibah tetap dapat menimbulkan beban bagi negara.
Karena itu, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan sekadar “berapa nilai kapal yang diperoleh Indonesia?”, tetapi “berapa besar kemampuan pertahanan yang dapat dihasilkan dari kapal tersebut dibandingkan dengan seluruh biaya dan sumber daya yang harus dikeluarkan negara?”
Pada titik inilah kepentingan nasional harus menjadi ukuran utama.
Indonesia tidak membutuhkan kapal induk hanya untuk memiliki kapal induk. Indonesia membutuhkan kemampuan pertahanan maritim yang sesuai dengan kebutuhan nasional.
Penerimaan Giuseppe Garibaldi karena itu harus dipandang sebagai kesempatan untuk membangun kemampuan baru sekaligus tanggung jawab untuk memastikan bahwa aset tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi pertahanan negara.
Dengan demikian, keberhasilan penerimaan Giuseppe Garibaldi pada akhirnya tidak ditentukan semata-mata oleh keberhasilan membawa kapal tersebut dari Italia ke Indonesia. Keberhasilannya ditentukan oleh kemampuan negara mengubah aset hasil hibah tersebut menjadi kapabilitas pertahanan yang efektif, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi kepentingan nasional Indonesia.
*) Oleh : Ayu Indah Fitriani (Mahasiswa FH UMM, Assisten Laboratorium FH UMM, CoE Asisten Advokat Mahasiswa Berprestasi)
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi geloranews.co.id
*) rubik opini di geloranews untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Kirim tulisan anda beserta Curiculum Vitae dan pas foto ke email : mediageloranews@gmail.com. Tulisan yang layak dan berkualitas setelah melalui review oleh tim redaksi akan dipublikasikan maksimal 3 hari sejak opini dikirim.
