MALANG — Pemerintah Kota Malang resmi mengoperasikan program Angkutan Pelajar Gratis mulai Senin, 31 Agustus 2026. Program ini disiapkan untuk memberikan akses transportasi yang aman dan gratis bagi pelajar sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan kepadatan lalu lintas pada jam masuk serta pulang sekolah.
Dalam tahap awal, sebanyak 66 unit angkutan kota (angkot) yang telah memenuhi persyaratan kelayakan digunakan untuk melayani pelajar. Layanan tersebut mencakup 15 rute yang telah ditentukan pemerintah.
Peluncuran program dilakukan di Balai Kota Malang dan dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan pemerintah daerah, kepolisian, serta pengemudi angkutan pelajar.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan program tersebut merupakan bagian dari skema Buy The Service (BTS) yang difokuskan untuk memberikan pelayanan transportasi kepada masyarakat, khususnya pelajar.
“Alhamdulillah hari ini 31 Agustus, angkutan pelajar sudah kita launching dan dimulai. Ini adalah bagian dari BTS untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat, terutama ini kita fokus kepada pelajar,” ujar Wahyu Hidayat seusai peluncuran, Senin (31/8/2026).
Menurut Wahyu, keberadaan angkutan pelajar gratis diharapkan dapat mengurangi ketergantungan siswa terhadap kendaraan pribadi. Pemkot Malang juga berharap program tersebut berdampak terhadap kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan sekolah, terutama pada jam sibuk.
“Harapannya dengan angkutan ini bisa mengurangi kepadatan pada jam puncak, seperti ketika berangkat dan pulang,” kata Wahyu.
Untuk memastikan keamanan dan ketertiban operasional, armada angkutan pelajar dilengkapi sistem pemantauan berbasis GPS. Sistem tersebut digunakan untuk memonitor pergerakan kendaraan sehingga perjalanan dapat dipantau dan tetap berada pada rute yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan layanan angkutan pelajar tersebut memiliki waktu operasional mulai pukul 05.45 WIB untuk keberangkatan hingga layanan penjemputan sekitar pukul 14.45 WIB.
“Jam operasional jam 05.45 WIB sampai dan penjemputan 14.45 WIB. Pemberangkatan dan penurunan sudah ditentukan. Tidak ada halte khusus,” ujar Widjaja.
Kapasitas angkutan juga dibatasi. Setiap armada maksimal mengangkut delapan pelajar dalam satu perjalanan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan penumpang. Pemerintah juga menetapkan ketentuan bagi pengemudi, antara lain larangan merokok selama bertugas dan kewajiban memberikan pelayanan secara sopan kepada pelajar.
Di sisi lain, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S. menyambut baik program tersebut. Menurutnya, penyediaan transportasi khusus pelajar dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan keselamatan siswa di jalan raya sekaligus menekan potensi pelanggaran lalu lintas.
Danang mengimbau pelajar memanfaatkan fasilitas tersebut secara tertib. Pengemudi juga diminta mengutamakan keselamatan, kedisiplinan, serta pelayanan selama menjalankan tugas.
Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,9 miliar untuk pelaksanaan program melalui skema BTS. Kompensasi kepada pengemudi dihitung berdasarkan jarak tempuh dan jam operasional yang tercatat melalui sistem GPS.
Program Angkutan Pelajar Gratis ini sebelumnya telah dipersiapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Malang melalui penyusunan regulasi, seleksi administrasi, pemeriksaan kelayakan kendaraan, hingga pemasangan perangkat pemantauan digital pada armada.
Dengan mulai beroperasinya layanan tersebut, Pemkot Malang berharap para pelajar, terutama yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat memanfaatkan angkutan pelajar gratis sebagai alternatif transportasi menuju dan dari sekolah.
GeloraNews — Malang, 1 September 2026
