Geloranews- Aksi vandalisme dilakukan oleh seorang pemuda tak dikenal di fasilitas umum Kota Malang. Pelaku nekad merusak papan nama (signage) Taman Galunggung dan Taman Ijen hingga hancur. Aksi perusakan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan mendadak viral di media sosial.
Berdasarkan rekaman CCTV, insiden perusakan itu terjadi pada Senin (30/12/2024) malam. Pelaku yang beraksi seorang diri tampak mengendarai sepeda motor, lalu berhenti di lokasi. Tanpa ragu, pria tersebut turun dari kendaraannya dan menendang tulisan akrilik dan plastik fasilitas taman hingga pecah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang membenarkan peristiwa vandalisme tersebut. Tulisan di dua lokasi berbeda dipastikan dirusak oleh pria yang sama.
“Tulisan yang dirusak ada di dua lokasi, yaitu tulisan Taman Galunggung dan tulisan Taman Ijen yang berada di Jalan Kawi atau dekat rumah dinas Wali Kota Malang. Dari rekaman CCTV, pelakunya sama,” ujar Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (Kabid RTH) DLH Kota Malang, Laode KB Alfitra, Selasa (31/12/2024).
Akibat aksi tidak bertanggung jawab ini, pemerintah daerah menanggung kerugian hingga puluhan juta rupiah. Pihak DLH Kota Malang pun telah membawa kasus perusakan fasum ini ke ranah hukum.
“Untuk kerugiannya mencapai Rp 25 juta dan kejadian ini sudah kami laporkan ke Polresta Malang Kota. Semoga pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku, dan apabila sudah tertangkap maka kami minta untuk ganti rugi,” tegas Laode.\

Mendapat laporan perusakan fasilitas publik tersebut, pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyatakan akan segera bertindak mengusut tuntas aksi vandalisme tersebut.
“Saya belum menerima laporannya, mungkin masih di anggota. Apabila memang sudah dilaporkan, maka segera kami tindaklanjuti,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh, Selasa (31/12/2024).
