geloranews- Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mendadak pasang badan usai isu penolakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh DPRD Kota Malang kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Ia menegaskan program nasional tersebut tetap berjalan tanpa hambatan, meski di sisi lain efektivitas serta transparansi evaluasinya mulai dipertanyakan berbagai pihak.
Wahyu mengklaim narasi penolakan yang membenturkan eksekutif dan legislatif tersebut hanyalah pengulangan isu lama yang sengaja dimunculkan kembali ke publik.
“Enggak ada (pemberhentian program MBG di Kota Malang), itu berita lama,” tegas Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/9/2026).
Tidak hanya membantah, Wahyu bahkan mengeklaim pelaksanaan MBG di Kota Malang tergolong sangat berhasil dan patut menjadi percontohan bagi daerah lain.
“MBG sekarang tetap berjalan, aman. Dan Malang ini menjadi salah satu contoh MBG yang baik. Kami berjalan aman, lancar, tidak ada halangan,” ujar Wahyu penuh optimisme.
Namun, klaim sepihak Pemkot Malang yang menahbiskan diri sebagai “daerah contoh” justru memicu sorotan tajam. Pasalnya, klaim keberhasilan tersebut dinilai belum didukung oleh publikasi data lapangan yang terbuka, seperti standar gizi, realisasi anggaran, hingga detail temuan pengawasan.
Pihak Pemkot menyatakan pengawasan telah diserahkan sepenuhnya kepada Satuan Tugas (Satgas) MBG yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang.
“Evaluasi terus kami lakukan, karena ada Satgas-nya. Kita akan evaluasi terkait dengan SOP,” jelas Wahyu.
Ia menyebut Satgas tersebut aktif memantau seluruh proses operasional di lapangan. “Satgas-nya kan diketuai oleh Pak Sekda terkait dengan langkah-langkah SOP, mekanisme, dan lain-lain tetap kami pantau terus, kami awasi,” lanjutnya.
Kendati demikian, mekanisme kerja Satgas MBG dinilai masih tertutup dari jangkauan publik. Hingga kini, Pemkot Malang belum pernah secara terbuka membeberkan hasil evaluasi berkala maupun catatan korektif dari Satgas ke hadapan publik maupun kalangan akademisi.
Langkah Pemkot Malang yang terkesan buru-buru menyapu bersih isu penolakan ini diyakini untuk meredam riak politik lokal. Isu penolakan dari gedung dewan sendiri bersumber dari peristiwa pada Senin (15/6/2026) lalu.
Kala itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita secara terbuka menemui massa Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya) dan menyampaikan sikap kritis terkait evaluasi ketat hingga potensi penolakan pelaksanaan MBG. Potongan narasi dari momentum Juni 2026 itulah yang kembali viral pada awal September 2026.
Sikap Pemkot yang bertahan pada narasi “semua aman” tanpa membuka pintu audit publik memperlihatkan kecenderungan defensive. Tanpa transparansi evaluasi SOP dan pemenuhan standar gizi yang bisa diakses masyarakat umum, klaim “Kota Malang sebagai percontohan MBG” berisiko hanya menjadi jargon politis semata untuk menutupi catatan kritis dari legislatif dan mahasiswa.
