Malang – Program RT Berkelas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali mendapat sorotan DPRD Kota Malang. Dewan meminta pelaksanaan program tersebut dipercepat agar usulan dari masyarakat di tingkat RT dapat segera direalisasikan.
Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang terkait penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).
Program RT Berkelas merupakan salah satu program unggulan Pemkot Malang yang memberikan ruang bagi setiap RT untuk mengusulkan kebutuhan prioritas di lingkungannya. Pemerintah sebelumnya mengalokasikan dukungan anggaran sebesar Rp50 juta untuk setiap RT per tahun.
Namun, DPRD menilai pelaksanaannya masih perlu diperbaiki. Salah satu yang menjadi perhatian adalah perlunya aturan program disiapkan lebih awal agar RT memiliki waktu yang cukup untuk menyusun rencana kegiatan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi juga menilai perlu adanya pembeda yang jelas antara usulan RT Berkelas dengan program lain seperti Musrenbang maupun pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Dengan demikian, tidak terjadi tumpang tindih dalam perencanaan maupun penggunaan anggaran.
Selain itu, DPRD mendorong adanya semacam kamus usulan untuk memperjelas jenis kegiatan yang dapat diajukan melalui RT Berkelas. Langkah tersebut dinilai penting agar program benar-benar memiliki sasaran yang jelas dan tidak sekadar menjadi wadah pengajuan berbagai kebutuhan masyarakat.
Menanggapi sorotan tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RT Berkelas. Menurutnya, program tersebut baru memasuki tahun pertama sehingga masih diperlukan sejumlah penyempurnaan.
Wahyu menyebut masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan program pada tahun berikutnya. Pemkot Malang juga berkomitmen mempercepat realisasi RT Berkelas agar manfaatnya dapat lebih cepat dirasakan masyarakat.
Sebelumnya, Pemkot Malang menyebut pelaksanaan RT Berkelas telah menunjukkan progres. Pada akhir Agustus 2026, sekitar 80 persen RT disebut telah menyelesaikan pengadaan sesuai usulan masing-masing, sedangkan sekitar 20 persen lainnya masih dalam proses karena terdapat usulan yang belum dapat difasilitasi.
Program tersebut juga telah dimasukkan dalam RPJMD Kota Malang sehingga direncanakan tetap berlanjut selama masa kepemimpinan Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin.
Dengan adanya evaluasi dan dorongan dari DPRD, pelaksanaan RT Berkelas ke depan diharapkan tidak hanya berjalan lebih cepat, tetapi juga memiliki mekanisme yang lebih jelas sehingga anggaran yang disiapkan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah.
