Malang – Pengelolaan anggaran kesehatan di Kota Malang menjadi sorotan seiring upaya pemerintah daerah menekan angka stunting. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang didorong memastikan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan masalah gizi memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama anak dan keluarga yang membutuhkan.
Pemkot Malang pada 2026 menjalankan Gerakan Bersama Penurunan Angka Kematian Ibu, Angka Kematian Bayi dan Stunting atau Gerakan Penting. Program tersebut melibatkan perangkat daerah, puskesmas, kader posyandu hingga perangkat wilayah. Pemkot menargetkan angka stunting dapat ditekan secara bertahap menuju nol.
Dinas Kesehatan Kota Malang juga mencatat bahwa data hasil pemantauan pertumbuhan balita melalui E-PPGBM yang dilakukan di posyandu dapat digunakan untuk melihat kondisi stunting secara lebih rinci hingga tingkat wilayah. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan wilayah prioritas intervensi.
Karena itu, arah belanja kesehatan menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan penanganan stunting tidak berhenti pada perencanaan program.
Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang sendiri telah menyepakati rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026. Dalam pembahasan tersebut, belanja daerah dialokasikan melalui sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Kesehatan. Total belanja daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS setelah pembahasan tercatat sekitar Rp2,63 triliun.
Aktivis sekaligus Ketua Bidang Anti Korupsi GERRINDO Kota Malang, Farel Herawan, menyoroti bagaimana pemerintah menentukan prioritas penggunaan anggaran kesehatan.
Menurut Farel, kebijakan anggaran kesehatan seharusnya tidak hanya dinilai dari besarnya anggaran yang dialokasikan atau tingkat serapannya. Pemerintah perlu memastikan terdapat manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh kelompok sasaran.
“Anggaran kesehatan harus benar-benar diarahkan untuk kebutuhan masyarakat. Dalam penanganan stunting, intervensi gizi seperti pemberian makanan tambahan berbasis pangan lokal di tingkat posyandu harus menjadi perhatian. Jangan sampai anggaran lebih banyak terserap untuk kegiatan administratif sementara kebutuhan gizi anak justru tidak menjadi prioritas.”
Farel menilai PMT berbasis pangan lokal dapat menjadi salah satu bentuk intervensi yang dekat dengan masyarakat karena pelaksanaannya dapat melibatkan posyandu dan keluarga.
Namun, ia menegaskan kegiatan koordinasi pemerintahan tetap diperlukan selama memiliki fungsi yang jelas dalam mendukung program kesehatan.
“Rapat koordinasi tentu diperlukan. Tetapi harus dilihat proporsinya. Jangan sampai kegiatan administratif justru mengurangi ruang anggaran untuk intervensi yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.”
Pemkot Malang menyatakan penanganan stunting masih menjadi salah satu prioritas pembangunan kesehatan. Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan angka stunting di Kota Malang masih berada di kisaran 8 persen dan pemerintah menargetkan penurunan secara bertahap.
Upaya penanganan dilakukan melalui pendekatan lintas sektor. Puskesmas, perangkat wilayah, kader posyandu serta tenaga kesehatan dilibatkan dalam identifikasi dan pendampingan kelompok yang membutuhkan.
Pemkot juga telah memperkuat layanan kesehatan di puskesmas dengan dukungan dokter spesialis anak dan kandungan.
Di sisi lain, Dinkes Kota Malang menekankan pentingnya data hasil pemantauan balita sebagai dasar menentukan intervensi. Data administratif dari posyandu memungkinkan pemerintah melihat kondisi stunting dalam cakupan wilayah yang lebih kecil sehingga kebijakan dapat diarahkan kepada kelompok yang membutuhkan.
Farel meminta prinsip tersebut juga diterapkan dalam penganggaran.
“Kalau pemerintah sudah memiliki data mengenai kondisi balita dan wilayah yang membutuhkan intervensi, maka anggaran juga harus mengikuti kebutuhan tersebut. Ukuran keberhasilannya jangan hanya kegiatan terlaksana atau anggaran terserap, tetapi apakah kondisi masyarakat yang menjadi sasaran benar-benar mengalami perbaikan.”
Menurutnya, transparansi dan evaluasi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui apakah anggaran yang disediakan benar-benar mendukung target penurunan stunting.
“Pemkot perlu membuka ruang evaluasi secara berkala. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran kesehatan digunakan dan apa hasil yang dicapai dari program tersebut,” ujar Farel.
Kritik tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kesehatan. Persoalannya adalah memastikan prioritas, efektivitas, dan hasil penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai tujuan program.
Dengan target penurunan stunting yang telah ditetapkan, Pemkot Malang dituntut memastikan kebijakan anggaran berjalan searah dengan kebutuhan di lapangan. Intervensi yang menyentuh keluarga, balita, ibu hamil, dan posyandu menjadi salah satu bagian yang perlu terus dievaluasi dalam strategi penanganan stunting.
