MALANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distributor dan pasar tradisional, seperti distributor Podo Seneng, Pasar Blimbing, serta Pasar Klojen, pada Selasa (8/9/2026). Sidak yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, ini bertujuan memantau ketersediaan dan harga kebutuhan bahan pokok, khususnya beras.
Dari hasil pemantauan di lapangan, ketersediaan Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP) tercatat masih aman dan didistribusikan melalui program pasar murah untuk menjaga daya beli masyarakat bawah. Namun, Pemkot Malang mengakui adanya kelangkaan pada pasokan beras premium di pasaran.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh siklus musim tanam serta musim kemarau yang berlangsung cukup panjang. Pemkot Malang berencana memetakan pasokan dan melakukan evaluasi internal sebelum berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Untuk SPHP, pasar murah kita gelontorkan, sehingga masyarakat, terutama masyarakat bawah, bisa tercukupi. Tetapi untuk beras premium yang langka ini, kita akan mencari strategi yang tepat,” ujar Wahyu di sela-sela kegiatan pemantauan. Ia menambahkan bahwa hasil temuan di lapangan akan dilaporkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan kebijakan pasokan.

Sorotan dan Kritik Aktivis Anti Korupsi
Kebijakan serta skema penanganan yang diambil oleh Pemkot Malang tersebut memicu respons kritis dari kalangan masyarakat sipil. Ketua Bidang Anti Korupsi Gerakan Rakyat Indonesia (Gerrindo) Kota Malang, Farel Herawan, menilai langkah pemantauan yang dilanjutkan dengan pelaporan ke pemerintah pusat cenderung lambat dan kurang responsif terhadap kondisi riil di tingkat pedagang maupun konsumen.
Farel menegaskan bahwa persoalan kelangkaan beras baik premium maupun potensi terganggunya rantai pasok SPHP seharusnya sudah memicu tindakan intervensi konkret sejak awal, bukan sekadar respons reaktif saat kelangkaan sudah terjadi di pasar.
“Pemerintah Kota Malang seharusnya tidak hanya berlindung di balik alasan faktor cuaca atau menunggu arahan pusat saat beras premium mulai langka. Kelangkaan di jalur distribusi distributor dan pasar tradisional adalah indikasi adanya sumbatan atau tata kelola distribusi yang lemah di tingkat daerah. Jika evaluasi hanya sebatas rapat dan laporan, yang paling dirugikan adalah masyarakat sebagai konsumen” tegas Farel Herawan.
Ia menambahkan bahwa transparansi dalam rantai pasok dan pengawasan ketat terhadap alur distribusi bahan pokok sangat krusial. Gerrindo Kota Malang mendesak TPID dan dinas terkait untuk membuka data pemetaan pasokan secara berkala serta menindak tegas potensi praktik
