Malang — Pengacara senior Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi bahwa dirinya telah ditunjuk secara resmi sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hotman tampak mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendampingi kliennya yang menjalani pemeriksaan perdana dalam statusnya sebagai tersangka.
Kehadiran Hotman Paris di kompleks Gedung Adhyaksa, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/7/2026) pagi menandai babak baru dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan pejabat teras kejaksaan tersebut.
Melalui keterangan singkat saat tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB, Hotman membenarkan perihal legalitas dan penunjukkannya sebagai pembela hukum Febrie Adriansyah.
“Ya. Resmi surat kuasa pagi ini,” ujar Hotman singkat saat dikonfirmasi di Gedung Kejagung.
Hotman menegaskan bahwa agenda kedatangannya ke Kejagung secara khusus adalah memberikan pendampingan hukum atas proses penyidikan yang sedang dihadapi Febrie. Ia membenarkan bahwa kliennya kini telah menyandang status hukum sebagai tersangka.
“Ya (mendampingi pemeriksaan). Tersangka,” kata Hotman menanggapi pertanyaan seputar status hukum pemeriksaan Febrie hari itu.

Sebagai informasi, pengusutan tiga klaster kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah ini sebelumnya ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Setelah melalui serangkaian proses gelar perkara dan pengumpulan alat bukti, penanganan perkara tersebut dilimpahkan secara resmi kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.
Guna menjaga independensi dan profesionalitas dalam mengusut kasus internal yang sensitif ini, Kejaksaan Agung telah membentuk penyidik khusus yang dijuluki “Tim 9”. Tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa senior ini sebagian besar diisi oleh para penyidik yang memiliki rekam jejak dan pengalaman bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil guna memastikan pembuktian perkara berjalan objektif serta terhindar dari benturan kepentingan (conflict of interest). Proses pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah hingga kini masih terus bergulir di bawah pengawalan ketat tim khusus penyidik Kejagung.












