Malang – Program Angkutan Pelajar Gratis Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapat perhatian dari DPRD Kota Malang. Program yang ditujukan untuk memberikan layanan transportasi gratis bagi pelajar itu diminta tetap memperhatikan keberlangsungan angkutan kota (angkot) dan para pengemudinya.
Program Angkutan Pelajar Gratis resmi diluncurkan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pada Senin (31/8/2026). Saat ini terdapat 66 armada yang disiapkan untuk melayani pelajar melalui 15 rute di Kota Malang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Muhammad Anas Muttaqin menyambut baik program tersebut. Namun, dia mengingatkan agar kebijakan transportasi gratis bagi pelajar tidak justru berdampak pada keberlangsungan angkutan kota.
Menurut Anas, sejak awal program tersebut memiliki dua tujuan, yakni memberikan pelayanan transportasi bagi pelajar sekaligus memberdayakan angkutan kota. Konsepnya antara lain mengonversi layanan yang sebelumnya menggunakan bus sekolah menjadi layanan angkutan kota.
Karena itu, keberadaan angkot dinilai harus tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Manfaat kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya dirasakan pelajar sebagai pengguna layanan, tetapi juga angkot dan pengemudinya.
Di sisi lain, Pemkot Malang menyebut program Angkutan Pelajar Gratis memang dirancang untuk memberikan akses transportasi yang aman, nyaman dan terjangkau bagi pelajar sekaligus mendukung keberlangsungan angkutan kota sebagai bagian dari sistem transportasi publik.
Sebanyak 66 armada saat ini melayani 15 rute. Layanan keberangkatan menuju sekolah dimulai pukul 05.45 WIB, sedangkan layanan kepulangan dari sekolah dimulai pukul 14.45 WIB. Program tersebut diperuntukkan bagi pelajar jenjang SD, SMP hingga SMA atau sederajat.
Di luar jam khusus pelajar, armada yang digunakan kembali beroperasi sebagai angkutan umum sesuai rute reguler dan dikenakan tarif sebagaimana angkutan umum pada umumnya.
Program Angkutan Pelajar Gratis tersebut pun menjadi salah satu kebijakan Pemkot Malang yang mendapat perhatian. Di satu sisi, program ini memberikan kemudahan transportasi bagi pelajar, namun di sisi lain keberlangsungan angkutan kota tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaannya.
