Home / Headline News / Tangisan Anak Bungsu Iringi Kepulangan Jenazah Pria yang Diduga Mencuri Ayam di Baturiti, Polisi Dalami Kasus

Tangisan Anak Bungsu Iringi Kepulangan Jenazah Pria yang Diduga Mencuri Ayam di Baturiti, Polisi Dalami Kasus

Tabanan, Senin, 27 Juli 2026 – Tangisan pilu seorang anak bungsu mengiringi kepulangan jenazah ayahnya, KD, yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa usai dituduh mencuri ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Momen tersebut menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Peristiwa bermula pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 01.30 Wita. Berdasarkan informasi dari kepolisian, KD diduga tertangkap tangan saat hendak mengambil ayam milik warga. Dugaan tersebut memicu kemarahan sejumlah warga hingga terjadi aksi pengeroyokan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara sepeda motor yang diduga dibawanya turut dibakar massa.

Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap peristiwa tersebut. Saat ini penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya,” ujar Kompol Nyoman Darsana, Minggu (26/7/2026).

Jenazah korban kemudian dipulangkan ke rumah duka di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Suasana haru pecah ketika anak bungsu korban menangis histeris sambil memanggil ayahnya.Kepala Desa Sidatapa I Made Sutama mengaku turut berduka atas peristiwa tersebut. Kemarin saya yang menjemput jenazahnya. Saat tiba di rumah, melihat anaknya menangis tersedu-sedu, saya benar-benar sedih,” ujar I Made Sutama.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.Kalau memang bersalah, laporkan ke pihak berwajib. Jangan melakukan main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa orang hanya gara-gara mencuri ayam. Negara kita negara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani menjelaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, baik terkait dugaan pencurian maupun dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasus ini turut mendapat perhatian publik karena kembali memunculkan persoalan aksi main hakim sendiri. Aparat mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mempercayakan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada kepolisian.

Hingga Senin, 27 Juli 2026, penyelidikan masih berlangsung dan kepolisian belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Publik diimbau menunggu hasil penyidikan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *