Home / Berita Terkini / Sosialisasi Standar Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Malang Tahun 2026/2027

Sosialisasi Standar Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Malang Tahun 2026/2027

MALANG, 28 April 2026 – SD Blimbing 3 menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan menghadirkan Plt Sekertaris Dinas Pendidikan Muflikh Adhim, SE, MM sebagai pemateri utama. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta Surat Keputusan Wali Kota Malang Nomor 100.3.3.3/57/35.73.112/2026. Dalam paparannya, Muflikh Adhim menjelaskan bahwa tujuan utama SPMB adalah menjamin proses yang objektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif guna mendorong peningkatan akses layanan pendidikan bermutu bagi semua warga Kota Malang. Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah penerapan sistem domisili yang memungkinkan sekolah menjaring peserta didik yang tinggal dekat dengan lingkungan sekolah untuk meningkatkan efisiensi biaya transportasi. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa kuota pendaftaran untuk jenjang SD didominasi oleh Jalur Domisili sebesar 80%, Jalur Afirmasi 15%, dan Jalur Mutasi sebesar 5% dari total pagu. Calon murid baru yang bertempat tinggal dalam radius 250 meter dari SD Blimbing 3 akan mendapatkan prioritas untuk diterima. Terkait persyaratan usia, prioritas diberikan kepada anak yang berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2026, dengan pengecualian khusus bagi anak berusia minimal 5 tahun 6 bulan yang memiliki kesiapan psikis atau bakat istimewa. Sesuai jadwal yang dipaparkan oleh Muflikh Adhim selaku PLT Sekertaris Dinas Pendidikan menyampaikan

pendaftaran untuk jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi jenjang SD di Kota Malang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 8 hingga 10 Juni 2026. Seluruh hasil penerimaan nantinya akan diintegrasikan ke dalam data Dapodik sebagai bagian dari pelaporan

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *