Malang – Kebijakan penarikan retribusi pada sejumlah fasilitas Malang Creative Center (MCC) Kota Malang menjadi perhatian. Di satu sisi, MCC tetap menyediakan berbagai ruang yang dapat digunakan secara gratis. Namun, sejumlah fasilitas utama seperti Main Hall dan Auditorium kini dikenai retribusi untuk kegiatan yang masuk kategori komersial.
Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam layanan MCC, Main Hall lantai 2 dikenai retribusi Rp3,5 juta per hari untuk kegiatan komersial yang memungut tiket masuk atau biaya pendaftaran. Sementara Auditorium lantai 7 dikenai retribusi Rp7,5 juta per hari dengan ketentuan serupa. Untuk kegiatan sosial, pendidikan, dan komunitas yang tidak memungut biaya, penyelenggara dapat mengajukan keringanan retribusi.
Kebijakan tersebut sebelumnya mulai diberlakukan sejak 1 Agustus 2025 berdasarkan Perda Kota Malang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pemkot menyebut penyesuaian tersebut merupakan bagian dari peningkatan tata kelola dan layanan fasilitas MCC.
Namun, penerapan tarif tersebut tetap perlu diimbangi dengan kemudahan akses, khususnya bagi kegiatan pendidikan, komunitas, dan pelaku ekonomi kreatif yang menjadi bagian dari fungsi MCC sebagai ruang pengembangan ekosistem kreatif. Sebelumnya, MCC memang diperkenalkan sebagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh pelaku ekonomi kreatif.
Aktivis Ketua Bidang Anti Korupsi GERRINDO Kota Malang, Farel, menilai kebijakan retribusi perlu diterapkan secara proporsional agar fungsi MCC sebagai fasilitas publik tidak bergeser hanya menjadi tempat komersial.
“Yang perlu dijaga adalah jangan sampai tarif justru membuat kegiatan pendidikan, komunitas, maupun pelaku ekonomi kreatif kesulitan mengakses fasilitas MCC. Kalau memang ada retribusi, harus jelas peruntukannya dan tetap ada kemudahan bagi kegiatan yang sifatnya publik,” ujar Farel.
Pemkot Malang perlu memastikan mekanisme keringanan dapat diakses dengan mudah dan transparan. Dengan demikian, penerapan retribusi tetap dapat berjalan tanpa mengurangi fungsi MCC sebagai ruang yang terbuka bagi masyarakat dan pengembangan ekonomi kreatif.
