Home / Berita Terkini / Silaturahmi Serentak Polisi Pusat hingga Daerah Jadi Isyarat “Gencatan Senjata Nasional”

Silaturahmi Serentak Polisi Pusat hingga Daerah Jadi Isyarat “Gencatan Senjata Nasional”

JAKARTA – Pertemuan maraton antara jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia di berbagai wilayah Indonesia tengah menjadi sorotan publik.

Rangkaian kunjungan silaturahmi yang berlangsung dari tingkat pusat hingga daerah dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga soliditas antarpenegak hukum sekaligus memastikan pelayanan dan penegakan hukum tetap berjalan optimal.

Rangkaian pertemuan tersebut berlangsung di tengah perhatian publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Perkara tersebut menjadi salah satu isu yang menyita perhatian masyarakat dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai hubungan antara Polri dan Kejaksaan.

Menyikapi berkembangnya berbagai persepsi di tengah masyarakat, pimpinan kedua institusi mengambil langkah komunikasi terbuka. Pada Senin, 13 Juli 2026, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri melakukan kunjungan silaturahmi ke Gedung Kejaksaan Agung dan bertemu langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk menegaskan bahwa hubungan Polri dan Kejaksaan tetap solid sebagai bagian dari sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Jangan berpikir kami ini rival, kami ini versus. Tidak. Sejak dulu kami sudah mengenal secara pribadi. Kejaksaan dan Kepolisian adalah keluarga besar,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers bersama, Senin (13/7/2026).

Senada dengan hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi antarpenegak hukum harus terus dijaga.
“Sinergitas penegakan hukum harus tetap dikedepankan demi kepentingan negara. Proses hukum yang sedang berjalan tidak boleh mengganggu agenda pengamanan strategis nasional dan koordinasi harian antarpenyidik di lapangan,” ujar Kapolri.

Pesan mengenai pentingnya sinergi tersebut kemudian direspons oleh jajaran kepolisian di berbagai daerah. Pada Selasa, 14 Juli 2026, sejumlah Kapolda, Kapolresta hingga Kapolres secara serentak melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah masing-masing.

Di DKI Jakarta, Kapolres Metro Jakarta Pusat bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kegiatan serupa juga berlangsung di Jawa Timur melalui koordinasi Kapolda Jawa Timur dengan Kejati Jawa Timur yang kemudian diikuti kunjungan Kapolres Batu dan Kapolres Probolinggo ke Kejari setempat. Pola yang sama juga terlihat di sejumlah daerah lain, seperti Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu hingga Nusa Tenggara Timur.

Selain mempererat hubungan kelembagaan, rangkaian silaturahmi tersebut juga diarahkan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu, mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan. Pertemuan itu juga membahas penguatan koordinasi teknis serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai program kerja sama antara penyidik kepolisian dan jaksa.

Langkah konsolidasi tersebut turut mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI. Dalam keterangannya pada Rabu, 15 Juli 2026, Komisi III menilai pertemuan antara Kapolri dan Jaksa Agung menjadi bukti bahwa koordinasi antarlembaga penegak hukum tetap berjalan secara profesional demi menjaga stabilitas penegakan hukum nasional.

Meski demikian, publik tetap berharap proses hukum terhadap setiap perkara yang sedang berjalan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di media sosial, rangkaian silaturahmi tersebut memunculkan beragam komentar. Salah satu ungkapan yang cukup ramai diperbincangkan berbunyi, “Netizen: Gencatan Senjata. Yang penting kasusnya tetap jalan, jangan berhenti di tengah jalan.” Komentar tersebut menggambarkan harapan masyarakat agar hubungan harmonis antara Polri dan Kejaksaan terus terjaga, tanpa mengurangi independensi maupun komitmen kedua institusi dalam menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *