Home / Berita Terkini / Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans Dinas di Malang, Kerugian Negara Didalami

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans Dinas di Malang, Kerugian Negara Didalami

Geloranews, Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan unit ambulans dinas pada dinas kesehatan setempat. Berdasarkan perkembangan penyelidikan terbaru yang dihimpun di Malang pada Rabu, 15 Juli 2026, tim penyidik pidana khusus kini sedang berfokus melakukan audit menyeluruh guna menghitung nilai pasti kerugian keuangan negara akibat proyek tersebut.

Dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan kendaraan medis ini mencuat setelah adanya laporan mengenai ketidaksesuaian spesifikasi teknis armada yang diterima dengan rencana anggaran kontrak awal. Penyidik menduga terdapat praktik penggelembungan harga (mark-up) serta pelanggaran prosedur baku dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa yang melibatkan oknum pejabat dinas dan pihak ketiga selaku rekanan.

Hingga pertengahan Juli ini, kejaksaan telah memanggil dan memeriksa belasan saksi secara maraton untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat. Saksi-saksi yang dimintai keterangan tersebut meliputi jajaran panitia pengadaan, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga pihak swasta yang bertindak sebagai penyedia unit kendaraan ambulans.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriady, menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi fasilitas kesehatan ini menjadi salah satu prioritas utama demi menyelamatkan uang negara dan menjaga mutu pelayanan publik. Ia memastikan bahwa seluruh tahapan pengusutan berjalan secara objektif dan terbuka tanpa ada tebang pilih.

“Tim penyidik pidsus kami saat ini bergerak cepat mengumpulkan alat bukti tambahan dan berkoordinasi dengan tim ahli untuk menghitung total kerugian negara dalam kasus pengadaan ambulans dinas ini. Kami berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan agar seluruh proses penegakan hukum berjalan dengan seadil-adilnya,” ujar Rachmat Supriady saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut kepada awak media di Kantor Kejari Kabupaten Malang, Rabu (15/7/2026).

Pihak kejaksaan menargetkan hasil audit perhitungan kerugian negara dari lembaga auditor resmi dapat segera keluar dalam waktu dekat. Setelah seluruh dokumen pembuktian dan hasil audit final dikantongi, tim penyidik dijadwalkan akan segera melakukan gelar perkara lanjutan guna menetapkan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab sebagai tersangka dalam pusaran kasus korupsi tersebut.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *