Geloranews, Sukoharjo – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah kembali menyeret kepala daerah aktif. Berdasarkan keterangan resmi yang dihimpun pada Rabu, 15 Juli 2026, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik atas dugaan keterlibatan dalam kasus aksi pemerasan jabatan dan pemotongan anggaran proyek daerah.
Penetapan status hukum ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan intensif serta gelar perkara yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sejak beberapa pekan terakhir. Penyidik menyatakan telah mengantongi kecukupan alat bukti yang sah, termasuk dokumen-dokumen transaksi keuangan serta keterangan dari sejumlah saksi kunci, guna menaikkan status hukum orang nomor satu di Kabupaten Sukoharjo tersebut.
Kasus dugaan pemerasan ini disinyalir melibatkan sejumlah aparatur sipil negara di internal kedinasan serta pihak swasta yang menjadi rekanan proyek pemerintah. Modus operandi yang digunakan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang jabatan kepala daerah untuk menarik keuntungan pribadi secara melawan hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar, menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini berjalan murni berdasarkan pemenuhan unsur pidana dan alat bukti di lapangan. Ia memastikan tim penyidik akan terus mendalami aliran dana serta potensi keterlibatan pihak-lain dalam pusaran kasus ini demi asas keadilan.
“Kami sampaikan bahwa berdasarkan gelar perkara dan kecukupan minimal dua alat bukti yang sah, tim penyidik resmi menetapkan Saudari Etik Suryani selaku Bupati Sukoharjo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Proses hukum ke depan akan kami lakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel sesuai dengan prosedur undang-undang yang berlaku,” ujar Harli Siregar saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Rabu (15/7/2026).
Menyusul penetapan status tersangka tersebut, pihak berwenang mengagendakan pemanggilan susulan terhadap yang bersangkutan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada akhir bulan Juli ini. Publik dan lembaga pengawas anggaran pun mendesak agar penuntasan kasus ini dikawal secara ketat tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah.












