Malang – Pelaksanaan sejumlah program pembangunan infrastruktur di Kota Malang menjadi perhatian DPRD di tengah waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas. Dewan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mempercepat pelaksanaan program agar kegiatan yang telah dianggarkan dapat terealisasi secara optimal.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan adanya kekhawatiran terhadap potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) apabila sejumlah program belum dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran. Perhatian tersebut terutama diarahkan pada program percepatan pembangunan infrastruktur yang realisasinya dinilai masih belum maksimal.
Meski demikian, rendahnya realisasi anggaran tidak selalu menunjukkan pekerjaan di lapangan tidak berjalan. DPRD menerima penjelasan bahwa terdapat pekerjaan yang pembayarannya dilakukan secara bertahap atau berdasarkan termin. Namun, kondisi tersebut tetap menjadi perhatian karena waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas.
DPRD mendorong Pemkot Malang tidak menunda pelaksanaan program yang sudah memiliki perencanaan dan anggaran. Percepatan diperlukan agar pekerjaan tidak menumpuk menjelang akhir tahun sekaligus memberikan waktu yang cukup untuk melakukan pengawasan terhadap hasil pembangunan.
Sorotan tersebut juga muncul dalam pembahasan Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026. Tujuh fraksi DPRD menyetujui perubahan APBD dengan sejumlah catatan, termasuk agar penggunaan anggaran tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi, skala prioritas, serta manfaat program bagi masyarakat.
Aktivis Ketua Bidang Anti Korupsi GERRINDO Kota Malang, Farel, menilai percepatan pelaksanaan pembangunan harus tetap dibarengi dengan pengawasan.
“Jangan sampai karena mengejar realisasi anggaran di akhir tahun, kualitas pembangunan justru tidak maksimal. Pemkot harus memastikan setiap program yang dikerjakan memang sesuai kebutuhan masyarakat dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Farel.
Pemkot Malang sebelumnya juga meminta perangkat daerah mempercepat pelaksanaan kegiatan setelah Perubahan APBD 2026 disetujui. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengingatkan agar tidak ada kegiatan yang gagal dilaksanakan maupun gagal dibayarkan hingga akhir tahun anggaran.
Dengan waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, Pemkot Malang perlu memastikan pembangunan yang telah masuk dalam APBD tidak hanya mengejar penyerapan anggaran. Kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, serta manfaat pembangunan bagi masyarakat juga perlu menjadi perhatian hingga seluruh program selesai.
