MALANG – Ketidaksesuaian data desil dengan kondisi ekonomi warga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Kota Malang. Sejumlah warga mengajukan sanggahan karena merasa kondisi sosial ekonominya tidak tercermin dalam data yang tercatat.
Persoalan tersebut dinilai tidak cukup diselesaikan dengan membuka ruang pengaduan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan proses verifikasi terhadap kondisi warga berjalan secara akurat dan transparan.
Aktivis sekaligus Ketua Bidang Anti Korupsi Gerakan Rakyat Indonesia (Gerrindo) Kota Malang, Farel, menilai persoalan data sosial ekonomi harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Malang.
Menurutnya, data yang tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat berpotensi menimbulkan persoalan ketika digunakan sebagai salah satu dasar dalam penyaluran program bantuan maupun perlindungan sosial.
“Kalau masyarakat sudah menyampaikan bahwa datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, tentu ini harus menjadi bahan evaluasi. Jangan hanya dicatat sebagai pengaduan, tetapi perlu dipastikan proses verifikasinya,” ujar Farel.
Ia menegaskan bahwa kewenangan penetapan dan perubahan desil berada pada pemerintah pusat. Namun, menurutnya, pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam memastikan informasi mengenai kondisi masyarakat di wilayahnya tersampaikan secara tepat.
“Memang keputusan akhirnya ada di pusat. Tetapi Pemkot punya peran dalam proses pendataan dan verifikasi di lapangan. Karena itu, ketika ada warga yang merasa datanya tidak sesuai, pemerintah daerah harus memastikan keluhan tersebut benar-benar ditindaklanjuti,” katanya.
Farel juga menilai transparansi menjadi hal penting dalam proses tersebut. Warga yang telah mengajukan sanggahan, menurutnya, perlu mendapatkan kejelasan mengenai tahapan yang sedang berjalan, termasuk proses verifikasi dan tindak lanjut atas laporan mereka.
“Jangan sampai masyarakat sudah melapor, kemudian hanya diminta menunggu tanpa kejelasan. Pemerintah perlu memberikan informasi yang mudah dipahami mengenai bagaimana pengaduan itu diproses,” ujarnya.
Menurut Farel, persoalan tersebut juga seharusnya tidak hanya dilihat sebagai kesalahan data secara individual. Jika keluhan serupa muncul dari banyak masyarakat, Pemkot Malang perlu mengevaluasi mekanisme pemutakhiran data secara menyeluruh.
“Kalau persoalannya berulang, berarti perlu dilihat lagi mekanismenya. Apakah verifikasinya sudah berjalan dengan baik, apakah data di lapangan benar-benar diperbarui, dan apakah koordinasi antarperangkat daerah sudah optimal,” tegasnya.
Ia berharap Pemkot Malang tidak hanya berfokus pada penyelesaian administratif, tetapi juga memastikan data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.
Sebab, menurutnya, akurasi data bukan sekadar persoalan administratif. Data tersebut berkaitan langsung dengan bagaimana pemerintah mene
