7 Agustus 2026

Pendiri ‘No Viral No Justice’ Pengacara Cak Sholeh Meninggal Dunia

Cak sholeh

SURABAYA, GELORANEWS – Dunia advokat dan penegakan hukum di Indonesia berduka. Advokat senior sekaligus pendiri gerakan “No Viral No Justice”, H. Muhammad Sholeh, S.H., atau yang akrab disapa Cak Sholeh, meninggal dunia pada Jumat (7/8/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Siloam Surabaya.

Pengacara vokal asal Sidoarjo yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang HAM DPC Peradi Surabaya tersebut menghembuskan napas terakhir di usia 48 tahun setelah sempat menjalani perawatan medis intensif akibat penyakit autoimun yang diidapnya selama beberapa tahun terakhir.

Kabar duka tersebut dikonfirmasi langsung oleh istri almarhum, Ana. Ia membenarkan bahwa suaminya meninggal dunia di rumah sakit setelah kondisi kesehatannya terus menurun selama beberapa pekan terakhir akibat riwayat komplikasi penyakit autoimun.

“Betul, suami saya meninggal. Mohon maaf kalau ada kesalahan dari suami saya selama hidupnya. Jam 3 pagi meninggalnya di RS Siloam. Memang sakit autoimun, sudah sekitar lima tahun sakitnya. Di rumah sakit sendiri sudah dirawat sekitar 20 hari,” ujar Ana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/8/2026).

Sebelum dihembuskan napas terakhir, kondisi Cak Sholeh sempat kritis hingga harus masuk ruang ICU. Namun takdir berkata lain, aktivis hukum yang kerap membantu warga tidak mampu tersebut akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di hadapan keluarga terdekat. Rencananya, jenazah almarhum akan dimakamkan di kompleks Pondok Pesantren Singa Putih, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Semasa hidupnya, Cak Sholeh dikenal luas oleh masyarakat, praktisi hukum, hingga media massa sebagai sosok advokat yang pemberani dan tidak ragu menyuarakan ketidakadilan. Lewat gagasan dan kampanye popularnya, “No Viral No Justice”, almarhum secara konsisten memanfaatkan potensi platform media sosial untuk membuka mata publik sekaligus mengawal kasus-kasus hukum masyarakat kecil (wong cilik) yang kerap terabaikan atau mengendap di kepolisian.

Dedikasi almarhum yang tak lelah mendampingi pencari keadilan tanpa memungut biaya dari kalangan tidak mampu membuat kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi rekan sejawat di dunia advokat maupun masyarakat luas yang pernah dibantunya.