Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mewanti-wanti masyarakat untuk ekstra waspada saat berinteraksi di ruang digital. Ia mengingatkan bahwa kecanggihan teknologi tidak menjamin keamanan moral penggunanya.
“Interaksi yang berawal dari ruang digital harus selalu disertai kehati-hatian dan literasi digital yang baik. Algoritma dirancang untuk menemukan kecocokan, bukan menjamin seseorang dapat dipercaya,” kata Meutya dalam keterangan pers tertulisnya, Sabtu (27/6/2026).
Pernyataan tegas Menkomdigi ini merespons kasus pilu di Bandung. Seorang perempuan berusia 29 tahun diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat (30). Ironisnya, sejoli ini diduga kuat pertama kali saling mengenal melalui aplikasi kencan daring (dating apps).
Jangan Mudah Percaya Profil Medsos
Meutya mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menelan mentah-mentah apa yang terlihat di dunia maya. Profil yang tampak sempurna bisa jadi hanyalah topeng digital.
“Profil, foto, maupun informasi yang ditampilkan di media sosial atau aplikasi digital tidak selalu benar. Jadi sebaiknya tidak langsung dipercaya tanpa melakukan verifikasi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Menkomdigi membagikan sejumlah tips aman berinteraksi di dunia digital:
- Jaga Data Pribadi: Jangan mudah membagikan informasi sensitif seperti alamat rumah, nomor identitas, atau finansial kepada orang yang baru dikenal.
- Gunakan Fitur Keamanan: Optimalkan fitur pelaporan (report) atau pemblokiran (block) jika menemukan akun dengan perilaku yang mencurigakan.
- Verifikasi Nyata: Lakukan cross-check atau penelusuran lebih lanjut sebelum memutuskan untuk bertemu langsung.
Marak Modus Pig Butchering dan Love Scamming
Kasus kriminal yang bermula dari aplikasi kencan terbukti bukan hal baru. Meutya menyebut, ruang digital kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan lewat modus love scamming hingga pig butchering (pemotongan babi) untuk menguras harta korban yang telanjur teperdaya asmara.
Aksi kriminal semacam ini bahkan sudah terorganisasi lintas negara. Belum lama ini, tepatnya pada awal Juni 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah bersama Biro Penyelidikan Federal AS (FBI) berhasil membongkar jaringan penipu internasional bermodus pig butchering.
Sasarannya tak main-main. Jaringan ini menyasar korban di Amerika Serikat dengan total kerugian mencapai 2,3 juta dolar AS atau berkisar Rp 41,1 miliar.
Menyikapi fenomena ini, Meutya menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen memperketat keamanan ruang digital. Di sisi lain, peningkatan literasi dan kecakapan digital masyarakat akan terus digenjot agar warga bisa memanfaatkan platform digital secara bijak dan aman.












