JAKARTA – Isu mengenai pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengemuka pada Jumat (10/7/2026). Informasi yang beredar menyebutkan surat pengunduran diri telah disampaikan. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung RI belum memberikan konfirmasi resmi mengenai kabar tersebut.
Sejumlah sumber yang mengetahui dinamika internal menyebutkan isu tersebut mencuat setelah berkembang berbagai informasi mengenai evaluasi di lingkungan penegakan hukum. Meski demikian, belum ada dokumen resmi ataupun pernyataan pejabat berwenang yang dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.
Belum adanya kepastian dari Kejaksaan Agung membuat spekulasi terus berkembang. Di sisi lain, perhatian publik juga masih tertuju pada berbagai proses penegakan hukum yang disebut tengah berjalan dan menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.
Pengamat menilai, apabila benar terjadi pergantian Jampidsus, langkah tersebut akan menjadi salah satu perubahan penting di tubuh Kejaksaan Agung mengingat posisi Jampidsus memiliki peran sentral dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus korupsi berskala besar.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Presiden RI maupun Kejaksaan Agung yang membenarkan adanya pengunduran diri tersebut. Masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus memberikan kepastian mengenai arah kebijakan di institusi penegak hukum.
Redaksi akan terus memantau perkembangan dan memperbarui pemberitaan setelah terdapat keterangan resmi dari pihak yang berwenang.












