Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara guna meluruskan berbagai opini publik. Langkah ini merespons derasnya isu pengunduran diri serta penggeledahan aset oleh pihak kepolisian yang menyeret namanya belakangan ini.
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Febrie menegaskan bahwa dirinya tetap fokus menjalankan tugas negara. Ia juga membantah keras tudingan miring yang mengaitkan dirinya dengan bisnis ilegal maupun pusaran kasus korupsi.
Bantah Isu Mundur, Tegaskan Tetap Jalankan Perintah
Menanggapi rumor miring mengenai rencana pengunduran dirinya, Febrie menyatakan kabar tersebut tidak benar. Ia menegaskan sejak pagi hari masih aktif menerima instruksi langsung untuk memprioritaskan penuntasan sejumlah perkara besar.
“Hingga saat ini, saya masih—pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” ujar Febrie.
Ia menambahkan, seluruh roda penegakan hukum di Gedung Bundar tetap berjalan cepat dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Proses ini mencakup penyelidikan, penyidikan, hingga eksekusi barang bukti di lapangan.
Klarifikasi Penggeledahan Rumah di Sentul dan Isu Bisnis Cipete
Febrie juga mengklarifikasi video penggeledahan rumah di kawasan Sentul yang viral di media sosial. Di dalam video itu, penyidik dikabarkan menemukan uang tunai berjumlah besar dan foto keluarga.
Febrie membenarkan bahwa properti tersebut merupakan rumah pribadinya yang sudah dimiliki sejak lama. Ia memastikan seluruh proses kepemilikannya sah secara hukum.
Terkait temuan uang di lokasi, ia menjelaskan bahwa dana tersebut memiliki pemilik sah serta berkaitan dengan aktivitas operasional yang legal.
“Mengenai uang yang ditemukan, tadi sudah saya jelaskan bahwa itu ada pemiliknya, ada kegiatannya, dan ada orang-orang yang menerima kegiatan itu yang bisa ditanya. Kami yakin semuanya dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” tegasnya.
Meski begitu, Febrie menekankan bahwa rincian pembuktian tersebut hanya akan dibuka melalui forum hukum resmi, bukan dalam konferensi pers. Pada kesempatan yang sama, ia juga membantah keterlibatan dirinya dalam bisnis restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Sikap Terkait Kasus Korupsi Batu Bara (Blackout Sumatera)
Terkait penyidikan oleh jajaran Polri (Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya) mengenai dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu mati listrik (blackout) di wilayah Sumatera, Febrie mengaku heran mengapa namanya ikut dikaitkan.
Meski demikian, pihak Jampidsus menegaskan akan tetap menghormati setiap proses hukum yang dijalankan oleh sesama aparat penegak hukum, selama berjalan sesuai undang-undang. Mengenai substansi perkara batu bara pada perusahaan pelat merah tersebut, Febrie menyarankan agar dilakukan audit menyeluruh terlebih dahulu.
“Menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan. Baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembelian, hingga prosedur pengadaannya. Dari sana kita bisa tahu apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak,” jelasnya.
Fokus Kawal Program Prioritas Nasional
Di akhir keterangannya, Febrie menyampaikan bahwa Gedung Bundar saat ini tengah mengerahkan energi besar untuk menyelesaikan perkara tata kelola pertambangan. Langkah ini krusial demi menyelamatkan sumber daya alam negara.
Selain itu, Kejaksaan Agung berkomitmen penuh untuk mengawal dan memastikan transparansi program-program prioritas nasional pemerintah termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan akuntabel dan bersih dari praktik korupsi.












