Isu mengenai pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Isu ini berembus di tengah mencuatnya dugaan keterkaitan namanya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi sektor batu bara.
Hingga Kamis (9/7/2026), belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung maupun pihak Istana yang membenarkan kabar pengunduran diri tersebut. Informasi yang beredar luas di ruang publik ini masih sebatas rumor dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Namun, ia menegaskan masih ada beberapa hal yang belum bisa diungkap ke publik karena memerlukan proses konfirmasi lebih lanjut.
“Kami masih memerlukan proses konfirmasi lebih lanjut terkait informasi tersebut,” ujar Habiburokhman saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).
Habiburokhman menambahkan, Komisi III DPR RI akan terus berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh proses penegakan hukum di Indonesia. Ia juga mengingatkan agar seluruh aparat penegak hukum tetap bekerja secara profesional.
“Aparat penegak hukum harus bekerja profesional dan memperlakukan setiap orang secara setara di hadapan hukum (equality before the law), tanpa memandang jabatan maupun kedudukan,” tegas politikus Gerindra tersebut.
Penggeledahan di 12 Lokasi
Sorotan terhadap Jampidsus semakin menguat setelah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik dikabarkan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan. Barang-barang yang diamankan antara lain uang tunai dalam berbagai mata uang asing, emas batangan, serta beberapa brankas.
Perkara yang tengah diselidiki oleh pihak kepolisian ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di sektor batu bara. Kasus tersebut disebut-sebut menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp 5 triliun dan sempat berdampak pada pasokan listrik PT PLN (Persero). Meski demikian, hingga saat ini penyidik kepolisian belum mengumumkan secara resmi status hukum Febrie Adriansyah dalam perkara tersebut.
Penjagaan Personel TNI
Pada hari yang sama dengan penggeledahan, Rabu (8/7/2026), kediaman Febrie Adriansyah juga dilaporkan dijaga oleh sejumlah personel TNI. Menanggapi hal tersebut, pihak TNI memberikan klarifikasi resmi. Pihak TNI menyatakan bahwa kehadiran personel di kediaman Jampidsus merupakan pemenuhan atas permintaan resmi dari Kejaksaan Agung, dan ditegaskan tidak berkaitan dengan bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Polri.
Hingga berita ini diturunkan pada Jumat (10/7/2026), belum ada keterangan resmi yang menyatakan Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya ataupun ditetapkan sebagai tersangka. Publik kini tengah menunggu langkah dan keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun sikap Presiden terkait polemik yang sedang berkembang ini.












