Pemerintah Indonesia berencana mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) ke dalam sejumlah program prioritas. Salah satunya adalah program ikonik Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bernilai US$ 15 miliar atau setara Rp 246 triliun.
Langkah strategis ini tertuang dalam draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang peta jalan adopsi AI tahun 2026-2029. Pemerintah optimistis pemanfaatan AI secara masif mampu mendongkrak Produk Domestik Buruto (PDB) Indonesia sebesar 12 persen atau mencapai US$ 366 miiliar pada tahun 2030 mendatang.
Draf regulasi yang diperoleh Reuters ini diketahui sedang menunggu penandatanganan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Sejumlah raksasa teknologi global seperti Meta Platforms, IBM, dan Microsoft dilaporkan ikut memberikan masukan dalam penyusunan draf ini. Anggota gugus tugas AI pemerintah sekaligus analis teknologi, Wahyudi Djafar, membenarkan keterlibatan korporasi tersebut.
AI untuk Awasi Program Makan Bergizi Gratis
Dalam draf tersebut, AI akan dikerahkan untuk mengatasi sengkarut operasional program Makan Bergizi Gratis. Teknologi ini bakal digunakan untuk:
- Merancang menu spesifik berbasis daerah.
- Memantau higienitas dapur.
- Memprediksi permintaan pasokan makanan.
- Mendeteksi potensi penyimpangan anggaran.
- Mengintegrasikan data kesehatan untuk sistem peringatan dini darurat.
Urgensi penerapan AI ini mencuat setelah program MBG diterpa kritik tajam akibat isu transparansi. Bahkan awal bulan ini, kepala program tersebut dicopot dari jabatannya dan ditangkap akibat temuan penyimpangan di lapangan. Standar keselamatan dapur juga disorot menyusul insiden puluhan ribu anak menderita keracunan makanan pada tahun lalu.
Selain program makanan, draf Perpres juga mengamanatkan pemanfaatan otomatisasi AI untuk menekan biaya operasional pada program pemeriksaan kesehatan gratis dan pengujian tuberkulosis (TBC) massal.
Masih Kalah Start dari Tetangga
Meski ambisius, langkah Indonesia ini dinilai tertinggal dibanding negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang sudah lebih dulu mapan menarik investasi miliaran dolar untuk infrastruktur data center dan layanan cloud.
Guru Besar Kecerdasan Buatan dari Universitas Bina Nusantara (Binus) Jakarta, Prof. Derwin Suhartono, menilai Indonesia saat ini belum siap menjadi pengembang AI karena keterbatasan infrastruktur chip dan minimnya talenta digital.
”Indonesia belum kompetitif dalam perlombaan AI dan mungkin akan tetap menjadi konsumen produk yang dijual perusahaan asing,” kata Derwin.
Derwin menambahkan, rencana pemerintah menyisipkan AI ke program negara sebenarnya bisa berjalan baik jika didukung peta jalan yang terorganisir. “Namun sejauh ini, semuanya baru sebatas retorika di tingkat pelaksanaan,” kritiknya.
Bentuk ‘Dana AI Berdaulat’ dan Aturan Risiko
Untuk mengejar ketertinggalan, draf Perpres mengulang kembali rencana pembentukan dana abadi AI (AI sovereign fund) yang nantinya dikelola oleh sovereign wealth fund baru, Danantara Indonesia. Pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal bagi para peneliti guna menggenjot jumlah talenta AI domestik.
Kendati memacu pemanfaatan teknologi, pemerintah tetap mengantisipasi dampak negatif. Lewat aturan ini, seluruh badan pemerintah diwajibkan melaporkan risiko terkait mitigasi AI, termasuk:
- Penyalahgunaan data biometrik.
- Pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI).
- Ancaman video rekayasa (deepfake).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana Kepresidenan maupun perusahaan teknologi terkait belum memberikan respons resmi terkait linimasa penandatanganan Perpres tersebut.












