Malang – Kabar mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang yang disebut dihentikan DPRD ternyata tidak benar. Meski demikian, kritik terhadap pelaksanaan program tersebut tetap disampaikan aktivis di Kota Malang.
Farel, aktivis sekaligus Ketua Bidang Antikorupsi Gerrindo Kota Malang, menyoroti pelaksanaan program MBG di Kota Malang. Menurutnya, program pemerintah tersebut tetap perlu mendapat perhatian dan pengawasan agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Kritik Farel muncul di tengah beredarnya informasi yang menyebut DPRD Kota Malang menghentikan program MBG. Informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menegaskan tidak pernah ada keputusan kelembagaan DPRD Kota Malang untuk menghentikan maupun membubarkan program MBG.
Menurut Trio, informasi tersebut berkaitan dengan aksi mahasiswa pada Juni 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa memang menyampaikan aspirasi agar program MBG dihentikan. Namun, penyampaian aspirasi tersebut tidak berarti DPRD Kota Malang mengambil keputusan untuk menghentikan program tersebut.
Sementara itu, Farel menilai kritik terhadap program MBG tetap penting meskipun kabar mengenai penghentian program tersebut tidak benar. Ia mendorong pemerintah untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, DPRD Kota Malang menyebut pengawasan terhadap pelaksanaan MBG tetap dilakukan. Trio mengatakan pihaknya akan terus memantau pelaksanaan program di lapangan agar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga memastikan MBG di Kota Malang masih berjalan. Ia membantah adanya penghentian program tersebut dan menyebut pelaksanaannya hingga kini tetap berlangsung.
Dengan demikian, kabar mengenai DPRD Kota Malang menghentikan MBG tidak benar. Namun, kritik dari Farel menunjukkan bahwa pelaksanaan program tersebut tetap menjadi perhatian publik dan perlu diawasi agar berjalan sesuai tujuan.
