Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyikapi gelombang penolakan sopir angkutan kota (angkot) terhadap rencana pengoperasian Bus Trans Jatim Koridor 2 dengan menyodorkan opsi program Angkutan Pelajar Gratis. Namun, kebijakan pendamping yang ditawarkan tersebut dinilai skeptis oleh para sopir angkot dan pengamat karena terkesan sekadar meredam gejolak tanpa menyelesaikan akar persoalan penurunan pendapatan yang sistematis.
Penolakan keras dari ratusan sopir angkot yang tergabung dalam Front Aliansi Sopir Angkot Malang (ASAM) sebelumnya memuncak pada aksi unjuk rasa di kantor Dishub dan DPRD Kota Malang, Senin (28/9/2026). Para sopir menuding janji kompensasi serta skema pembatasan jalur (scraping) pada operasional Koridor 1 sebelumnya masih bermasalah dan minim transparansi.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, justru mengklaim bahwa polemik operasional bus perkotaan adalah hal yang wajar dalam transisi transportasi publik. Ia menyebut program Angkutan Pelajar Gratis menjadi ruang alternatif agar pengemudi tetap memperoleh penghasilan.
“Bukan masalah tidak tuntas. Kan sudah tuntas, sudah berjalan. Animo masyarakat tidak ada yang mengeluh sama sekali terkait dengan peluncuran Trans Jatim,” kata Widjaja kepada wartawan di Kota Malang, Senin (28/9/2026).
Pernyataan pimpinan Dishub tersebut dinilai memperlihatkan sikap pemerintah yang menutup mata terhadap dampak ekonomi riil yang dialami para pengemudi angkot. Alih-alih mematangkan integrasi angkot sebagai moda pengumpan (feeder) yang memiliki kepastian tarif dan subsidi silang permanen, penyediaan opsi angkutan pelajar dinilai hanya menjadi ‘pelipur lara’ sementara. Kuota serta jangkauan angkutan pelajar dianggap tak sebanding dengan potensi hilangnya pangsa pasar reguler pengemudi akibat rute yang bersinggungan langsung.
Selain itu, klaim pemerintah yang menyebut masalah koridor sebelumnya telah rampung berbenturan dengan fakta di lapangan, di mana sosialisasi pada 15 jalur trayek angkutan umum dinilai masih sangat minim dan tak memuat dialog dua arah. Kebijakan transportasi publik Pemkot Malang pun disorot lantaran dinilai gagap menyeimbangkan modernisasi moda massal dengan perlindungan mata pencaharian pelaku angkutan konvensional.
