MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang didesak tidak berhenti pada rancangan dan komitmen dalam memperketat pengawasan untuk menutup celah korupsi. Langkah pencegahan dinilai harus segera diterjemahkan menjadi kebijakan dan mekanisme pengawasan yang benar-benar berjalan.
Aktivis sekaligus Ketua Bidang Anti Korupsi GERRINDO Kota Malang, Farel, menilai komitmen pemberantasan korupsi tidak akan berarti apabila hanya berhenti sebagai wacana. Menurutnya, Pemkot Malang harus menunjukkan langkah konkret setelah menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap proses pemerintahan.
“Jangan sampai upaya menutup celah korupsi hanya berhenti sebagai rancangan. Pemerintah harus menunjukkan langkah nyata, karena masyarakat tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa pengawasan akan diperketat, tetapi ingin melihat bagaimana pengawasan itu benar-benar dijalankan,” ujar Farel.
Farel mengatakan pencegahan korupsi seharusnya dilakukan sejak awal proses pemerintahan, bukan setelah muncul persoalan. Pengawasan perlu berjalan mulai dari perencanaan program, penyusunan anggaran, pelaksanaan kegiatan hingga evaluasi.
Menurutnya, setiap celah yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan harus segera diidentifikasi dan ditutup melalui mekanisme yang jelas. Dengan demikian, pencegahan tidak hanya menjadi respons setelah adanya persoalan, tetapi menjadi bagian dari sistem kerja pemerintah.
“Kalau memang sudah mengetahui titik-titik yang rawan, jangan hanya mengatakan akan melakukan pengawasan. Harus ada tindak lanjut yang jelas. Apa yang diperbaiki, siapa yang mengawasi, bagaimana mekanismenya, dan bagaimana hasilnya dievaluasi harus terang,” tegasnya.
Pemkot Malang sebelumnya menyatakan akan memperketat pengawasan perencanaan hingga pelaksanaan regulasi sebagai upaya mencegah munculnya kasus korupsi. Pengawasan tersebut mencakup sejumlah area pemerintahan, antara lain penggunaan anggaran, perizinan, pendapatan daerah dan pemanfaatan aset.
Namun, Farel menilai pernyataan tersebut harus segera dibuktikan melalui tindakan. Jangan sampai semangat pencegahan hanya terlihat ketika isu korupsi sedang menjadi perhatian, sementara setelahnya tidak terdapat perubahan yang dapat dirasakan dalam tata kelola pemerintahan.
Ia mendorong Pemkot Malang membuat langkah tindak lanjut yang terukur. Salah satunya dengan memastikan setiap proses pengelolaan anggaran memiliki pengawasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, transparansi juga dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana pemerintah menjalankan program dan menggunakan anggaran daerah. Menurut Farel, semakin terbuka proses pemerintahan, semakin besar pula ruang masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan.
“Pemerintah harus berani membuka ruang pengawasan. Jangan hanya masyarakat yang diminta percaya, tetapi pemerintah juga harus menunjukkan bukti bahwa sistem yang dibuat memang mampu mencegah penyimpangan,” katanya.
Farel juga meminta pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif. Menurut dia, pemeriksaan terhadap kepatuhan prosedur harus diikuti dengan melihat apakah kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan tidak ada kebijakan yang hanya terlihat baik dalam dokumen, tetapi lemah ketika diterapkan di lapangan.
“Jangan sampai semuanya bagus di atas kertas, tetapi pelaksanaannya tidak jelas. Pencegahan korupsi harus terlihat dalam tindakan sehari-hari pemerintahan,” ujar Farel.
Farel menegaskan, pemberantasan korupsi tidak dapat dibangun hanya melalui slogan pemerintahan bersih. Dibutuhkan konsistensi untuk menjalankan pengawasan, memperbaiki kelemahan sistem, serta menindaklanjuti setiap indikasi persoalan yang ditemukan sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya, pemerintah juga tidak seharusnya menunggu adanya kasus untuk kemudian melakukan pembenahan. Justru keberhasilan pencegahan dapat dilihat dari kemampuan pemerintah mengantisipasi potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
“Jangan menunggu ada kasus baru bergerak. Kalau benar ingin menutup celah korupsi, sekarang waktunya bekerja. Rancangannya boleh dibuat, tetapi jangan berhenti di sana,” tegasnya.
Karena itu, Farel mendesak Pemkot Malang segera memperlihatkan bentuk konkret dari komitmen tersebut. Mulai dari memperkuat pengawasan internal, memastikan proses penganggaran berjalan transparan, memperketat pengawasan pelaksanaan program hingga memastikan setiap evaluasi memiliki tindak lanjut.
Baginya, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar janji pemerintahan yang bersih. Komitmen antikorupsi harus dapat dilihat melalui perubahan dalam tata kelola dan pengawasan pemerintahan.
“Yang harus dibuktikan sekarang bukan lagi seberapa bagus rancangan pencegahannya, tetapi seberapa nyata rancangan itu dijalankan. Jangan sampai pemberantasan korupsi hanya menjadi angan-angan,” pungkas Farel.
