Home / Berita Terkini / Kesehatan / Dinkes Kota Malang Catat 186 Kasus Baru HIV Januari–Mei 2026, Masyarakat Diimbau Tidak Stigma ODHIV

Dinkes Kota Malang Catat 186 Kasus Baru HIV Januari–Mei 2026, Masyarakat Diimbau Tidak Stigma ODHIV

MALANG, GeloraNews – Jumat, 17 Juli 2026. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat sebanyak 186 kasus baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) selama periode Januari hingga Mei 2026. Jumlah tersebut merupakan pembaruan data setelah sebelumnya dilaporkan terdapat 97 kasus hingga Maret 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif, menjelaskan bahwa penambahan angka tersebut merupakan hasil pembaruan data surveilans dan pelaporan dari fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Malang.

“Data kemarin 97 itu hanya sampai Maret. Untuk kasus baru sampai bulan Mei 2026, ada 186 kasus baru HIV,” ujar dr. Husnul Muarif, Jumat (17/7/2026).

Menurut Husnul, peningkatan jumlah kasus tidak serta-merta menunjukkan lonjakan penularan secara drastis, melainkan juga dipengaruhi oleh semakin luasnya layanan deteksi dini dan pemeriksaan HIV di berbagai fasilitas kesehatan. Pemerintah terus mendorong masyarakat yang memiliki faktor risiko untuk menjalani pemeriksaan secara sukarela agar infeksi dapat diketahui lebih awal.

Dinkes Kota Malang menegaskan bahwa HIV merupakan penyakit yang dapat dikendalikan melalui terapi Antiretroviral (ARV). Dengan pengobatan yang rutin dan kepatuhan pasien terhadap terapi, orang dengan HIV (ODHIV) dapat menjalani kehidupan secara produktif serta menekan risiko penularan kepada orang lain.

Selain memperkuat layanan pengobatan, Dinkes juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan HIV melalui perilaku hidup sehat, pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi kelompok berisiko, serta menghilangkan stigma terhadap ODHIV.

“Yang paling penting adalah deteksi dini dan pengobatan sedini mungkin. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma kepada ODHIV karena mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan dukungan yang sama,” kata Husnul.

Dinas Kesehatan Kota Malang memastikan layanan konseling, tes HIV, hingga terapi ARV tetap tersedia di sejumlah puskesmas dan rumah sakit rujukan. Masyarakat yang ingin memperoleh informasi maupun melakukan pemeriksaan dapat mengakses layanan tersebut secara rahasia sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Malang berharap sinergi antara tenaga kesehatan, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dapat meningkatkan kesadaran terhadap pencegahan HIV sekaligus menekan angka penularan di masa mendatang.

Penulis: Tim Redaksi GeloraNews
Editor: GeloraNews
Tanggal: Jumat, 17 Juli 2026

Sumber: Keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *