Malang — Aksi penusukan secara acak yang dilakukan oleh seorang pria berinisial KM (34) di wilayah hukum Tangerang memicu kepanikan warga. Pihak kepolisian mengonfirmasi total ada lima orang yang menjadi korban luka akibat serangan senjata tajam pelaku yang dilakukan di beberapa titik lokasi berbeda.
Hingga saat ini, para korban masih harus menjalani perawatan medis intensif, di mana salah satu korban dilaporkan berada dalam kondisi kritis.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Kresna Ajie Perkasa, menjelaskan bahwa mayoritas korban saat ini sedang berada dalam fase pemulihan, sementara satu korban lainnya masih tertahan di ruang perawatan intensif karena luka tusuk yang cukup parah.
“Untuk jumlah korban saat ini terdata ada lima orang. Kelimanya dalam kondisi luka-luka, di mana empat orang di antaranya kini sedang proses penyembuhan,” ujar Kompol Kresna.
Kompol Kresna menambahkan, satu korban yang mengalami luka paling parah saat ini masih ditangani secara khusus di ruang ICU rumah sakit terdekat. Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk korban kritis ini berada di perbatasan wilayah hukum.

“Satu orang masih di ICU. Untuk korban yang di ICU ini kebetulan TKP-nya masuk ke wilayah Kelapa Dua, wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, tepatnya di Jalan Mataram, Bencongan, Kelapa Dua,” jelasnya.
Berdasarkan laporan awal di lapangan, pelaku KM melakukan aksinya secara acak dan terhitung berpindah-pindah tempat hingga mencakup lima lokasi berbeda di kawasan Tangerang sebelum akhirnya berhasil dikepung dan diamankan petugas bersama warga.
Mengenai motif di balik aksi nekat bin brutal tersebut, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan secara pasti. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan keluarga, muncul dugaan kuat bahwa pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Guna memastikan kondisi mental dan hukum pelaku, Polsek Jatiuwung telah mengambil langkah pembantaran penahanan terhadap KM ke rumah sakit kedokteran kepolisian.
“Berdasarkan keterangan awal dari pihak keluarga, pelaku ini memang sudah sekitar 6 tahun terakhir mengalami kesulitan jika diajak berkomunikasi. Untuk posisi pelaku saat ini, status penahanannya kami bantarkan guna menjalani observasi kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur,” urai Kresna.
Tim dokter spesialis kejiwaan forensik RS Polri nantinya akan melakukan observasi psikologis mendalam selama beberapa hari ke depan. Hasil dari pemeriksaan medis inilah yang akan menentukan apakah kasus hukum pelaku dapat dilanjutkan ke persidangan atau tidak.
“Mengenai motif detailnya kami masih belum bisa memberikan jawaban. Kami sepenuhnya masih menunggu hasil tertulis resmi dari tim dokter untuk mengetahui bagaimana kondisi psikologis pelaku yang sebenarnya,” pungkas Kompol Kresna.












