Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mencatatkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) hingga 41,2 persen per Agustus 2026. Angka tersebut tipis melampaui target awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dipatok sebesar 41 persen. Kendati demikian, tantangan besar kini membayang lantaran target baru melonjak signifikan menjadi 46,67 persen.
Berdasarkan data Pemkot Malang, dari total sekitar 410.000 angkatan kerja di Kota Malang, baru 168.000 pekerja yang tercover jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan masih ada lebih dari 240.000 pekerja, terutama sektor informal dan pekerja rentan, yang belum mendapatkan perlindungan atas risiko kerja.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa di wilayahnya terdapat 25.600 pekerja informal yang menjadi sasaran utama perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah berkomitmen mendorong keterlibatan berbagai pihak demi menjamin keselamatan pekerja serta keluarga mereka.
“Kalau tidak mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, kita tidak mendapatkan jaminan. Tetapi jika sudah menjadi peserta dan apabila mengalami kecelakaan kerja, keluarganya pun akan terbantu,” kata Wahyu Hidayat usai membuka agenda Sosialisasi dan Edukasi Penanganan JKK Lalu Lintas di Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (10/9/2026).
Wahyu menambahkan bahwa keberadaan jaminan sosial bukan semata-mata mengejar angka ketercapaian target, melainkan langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian perlindungan.
“Pemerintah Kota Malang tentu akan terus mendukung upaya memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Kita ingin para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan produktif. Pada akhirnya, pekerja yang terlindungi akan turut mendukung kemajuan perekonomian dan pembangunan Kota Malang,” tegasnya.
Di sisi lain, kenaikan target UCJ yang dibebankan kepada Pemkot Malang menuntut kerja keras ekstra. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang, Zulkarnain Mahading, membenarkan adanya tantangan kenaikan target pasca-capaian 41,2 persen tersebut.
“Di Agustus kemarin, kita sudah melampaui (target), sudah 41,2 persen. Tetapi karena Pemkot sudah mencapai target RPJMD, kita ditantang dan dinaikkan menjadi 46,67 persen. Saya masih yakin dengan kolaborasi yang sama, sinergi yang sama, angka 46,67 ini kita bisa capai bersama,” kata Zulkarnain.
Strategi penambahan angka kepesertaan tersebut salah satunya mengandalkan program gotong royong SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) yang melibatkan dunia usaha, termasuk partisipasi dari RS Panti Waluya (200 pekerja), RS Hermina (1.000 pekerja), dan RS Lavalette (600 pekerja).
Kendati apresiasi patut diberikan atas keterlibatan sektor swasta, ketergantungan pada program imbauan atau partisipasi sukarela dinilai perlu diimbangi dengan regulasi ketat serta alokasi anggaran daerah yang berkelanjutan. Tanpa pengawasan ketat terhadap kewajiban pemberi kerja dan skema pendataan yang presisi bagi pekerja rentan, celah menuju target 46,67 persen diprediksi bakal menghadapi tantangan berat di lapangan.
