Malang – Tumpukan sampah kembali terlihat di kawasan Muharto, Kota Malang. Sampah tampak memenuhi sisi jalan dan berada di sekitar permukiman warga.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena lokasi yang berada di tepi jalan masih digunakan sebagai tempat pembuangan sampah, meski telah terdapat larangan membuang sampah di kawasan tersebut.
Persoalan ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan Pemerintah Kota Malang dalam menangani persoalan sampah. Penanganan tidak cukup hanya dengan mengangkut sampah yang sudah menumpuk, tetapi juga perlu memastikan sistem pengelolaan dan pengangkutannya mampu mencegah persoalan serupa kembali terjadi.
Aktivis sekaligus Ketua Bidang Anti Korupsi GERRINDO Kota Malang, Farel, menilai Pemkot Malang perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan persampahan yang selama ini diterapkan.
“Kalau sampah terus menumpuk di lokasi yang sama, pemerintah harus mengevaluasi kebijakannya. Jangan persoalan ini hanya dibebankan kepada masyarakat, sementara sistem yang disiapkan pemerintah belum mampu menyelesaikan masalah,”
Menurut Farel, keberadaan larangan membuang sampah tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila tidak dibarengi dengan sistem pelayanan persampahan yang jelas. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan masyarakat memiliki mekanisme pembuangan sampah yang benar dan pengangkutan yang berjalan secara konsisten.
“Larangan itu penting, tetapi harus dibarengi solusi. Kalau satu lokasi dilarang digunakan, pemerintah harus memastikan ada alternatif yang jelas dan pengangkutannya berjalan. Jangan sampai masyarakat dilarang membuang di satu tempat, tetapi akhirnya sampah justru menumpuk di pinggir jalan,” katanya.
Farel juga meminta Pemkot Malang tidak menjadikan persoalan perilaku masyarakat sebagai satu-satunya alasan munculnya tumpukan sampah.
“Pemkot harus melihat persoalan ini secara menyeluruh. Kalau pola pengangkutan atau sistem pengelolaannya tidak efektif, itu juga harus diakui dan diperbaiki. Pemerintah punya tanggung jawab memastikan persoalan sampah tidak terus berulang,” tegasnya.
Tumpukan sampah di kawasan Muharto menjadi gambaran bahwa persoalan persampahan tidak cukup diselesaikan dengan pembersihan sesaat. Evaluasi terhadap kebijakan, pola pengangkutan, serta pengawasan diperlukan agar lokasi yang sama tidak kembali menjadi titik penumpukan sampah.
