Malang – Seorang pria berinisial AJ (39) menjadi korban penyerangan oleh dua orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 18.40 WIB di sebuah lahan kosong dekat Jalan Bandara Palmerah XV. Saat kejadian, AJ berada di lokasi bersama seorang temannya berinisial DI.
Kapolsek Kedungkandang Kompol M Roichan mengatakan, dua orang yang belum diketahui identitasnya tiba-tiba mendatangi korban dan kemudian melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
“Semula korban sedang berada di tengah lahan kosong wilayah Madyopuro bersama salah seorang temannya berinisial DI. Tiba-tiba, korban didatangi oleh dua orang tak dikenal (OTK),” kata Roichan.
Teman korban yang berada di lokasi kemudian meninggalkan tempat kejadian karena ketakutan. Sementara kedua pelaku melarikan diri setelah menyerang AJ.
Meski mengalami luka, korban masih dalam kondisi sadar. AJ kemudian menghubungi temannya yang lain melalui telepon sebelum berjalan sekitar 75 meter menuju permukiman warga untuk meminta pertolongan.
Sekitar pukul 19.30 WIB, warga mendengar teriakan dan menemukan AJ dalam kondisi terluka di dekat sebuah portal di Jalan Bandara Palmerah XV. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Petugas kepolisian bersama tim medis segera datang ke lokasi dan mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Dari pemeriksaan medis, AJ mengalami luka robek pada perut sebelah kiri, paha sebelah kiri, dan telapak tangan sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam.
Hingga kini, identitas kedua pelaku masih dalam penyelidikan. Polisi juga belum memastikan motif penyerangan tersebut, termasuk apakah kejadian itu berkaitan dengan tindak penganiayaan atau dugaan pembegalan.
Polsek Kedungkandang bersama Satreskrim Polresta Malang Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
