Malang – Seorang balita berusia 3 tahun tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang setelah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan sejumlah luka pada tubuhnya.
Kasus tersebut kini ditangani penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Kota. Dua orang telah diamankan, yakni ibu kandung korban berinisial SM (21) dan pacarnya, MA (26).
Keduanya diketahui belum terikat perkawinan dan baru menjalani hubungan selama kurang lebih dua bulan. Peristiwa ini terungkap setelah pihak RSSA Malang melaporkan adanya pasien balita yang masuk rumah sakit dalam kondisi kritis dengan luka di sejumlah bagian tubuh.
Sebelumnya, korban diduga berada di rumah neneknya, LN (47), di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pada Jumat (21/8/2026) malam, LN disebut menemukan cucunya dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Melihat kondisi tersebut, sang nenek langsung membawa korban ke RSSA Malang untuk mendapatkan pertolongan medis. Kondisi korban yang cukup serius membuatnya harus menjalani perawatan intensif di Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Sementara itu, SM dan MA diamankan penyidik di wilayah Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Jumat sore. Informasi sementara yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan kekerasan terhadap korban yang dipicu persoalan buang air kecil di celana. Namun, penyebab pasti luka dan rangkaian kejadian yang dialami korban masih didalami penyidik.
Diketahui pula, SM disebut masih memiliki suami. Suaminya saat ini tengah menjalani proses hukum dalam perkara narkotika. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang yang diamankan untuk mengungkap kronologi secara utuh serta memastikan peran masing-masing dalam kasus tersebut.
