JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan kawasan pesisir Indonesia. Instruksi tersebut disampaikan saat Presiden memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Usai bertemu Presiden, Djaka mengatakan penguatan pengawasan diarahkan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal dan barang yang dilarang masuk ke Indonesia. Beberapa di antaranya narkotika serta balpres atau pakaian bekas impor.
“Dipanggil, tadi disuruh memperketat perbatasan dan wilayah pesisir. Dari penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang-barang yang dilarang. Ya narkoba, balpres, dan sebagainya yang bentuknya terlarang,” ujar Djaka kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (22/9/2026).
Menindaklanjuti arahan tersebut, Bea Cukai menyiapkan penguatan sarana operasi dan satuan tugas di lapangan. Djaka menyebut penambahan peralatan menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan untuk mendukung pengawasan.
“Ya strateginya ya pasti nambah, nambah ini, apa namanya, nambah peralatan, kemudian Satgas diperketat, itu saja,” katanya.
Salah satu kawasan yang mendapat perhatian adalah Selat Malaka. Menurut Djaka, Bea Cukai memiliki pangkalan sarana operasi di sepanjang jalur laut tersebut dengan dukungan lebih dari 100 kapal yang akan diberdayakan untuk kegiatan pengawasan.
“Ya di sepanjang laut Selat Malaka kan kita ada pangkalan sarana operasi kan, di situ kita ada beberapa, ada sekitar hampir seratus lebih kapal ya, nanti kita akan berdayakan semua. Tapi semuanya itu tergantung anggaran yang ada,” ujar Djaka.
Djaka juga mengatakan Bea Cukai telah memperoleh tambahan anggaran dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR. Namun, optimalisasi seluruh sarana operasi tetap disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Dalam pertemuan tersebut, pengawasan terhadap balpres juga menjadi perhatian pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut Djaka mendapat tugas khusus untuk menertibkan masuknya balpres tekstil ilegal yang dinilai mengganggu produsen garmen dalam negeri.
Dengan demikian, arahan Presiden Prabowo mencakup penguatan pengawasan di jalur perbatasan dan pesisir, peningkatan sarana operasi, serta pengetatan satgas untuk mencegah masuknya barang ilegal dan terlarang ke Indonesia.
GeloraNews – Jakarta, 24 September 2026
