MALANG — Pemerintah Kota Malang berencana mengembangkan kawasan Kayutangan Heritage sisi utara pada 2027. Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan daya tarik wisata sekaligus mengurangi ketimpangan tingkat kunjungan antara kawasan utara dan selatan Kayutangan.
Pengembangan ini direncanakan melibatkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), lurah, serta pengurus RT di Kelurahan Oro-Oro Dowo agar penataan kawasan dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat setempat.
Kawasan utara memiliki sejumlah bangunan bergaya kolonial yang berpotensi menjadi daya tarik wisata sejarah. Beberapa di antaranya adalah kantor PLN, rumah-rumah lama, dan Stadsklok yang menjadi salah satu penanda kawasan pusat Kota Malang.
Pemerintah juga berencana memasang kode QR di sekitar Stadsklok agar pengunjung dapat mengakses informasi mengenai sejarah bangunan dan kawasan tersebut. Pengembangan ini diharapkan mampu memperluas pengalaman wisatawan, tidak hanya terpusat pada kawasan Kayutangan sisi selatan.
Kepala Disporapar Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyebutkan bahwa rencana pengembangan tersebut telah dilaporkan kepada wali kota. Pemerintah juga menargetkan kunjungan wisata Kota Malang mencapai 3,2 juta orang pada 2026. Hingga Agustus 2026, jumlah kunjungan tercatat sekitar 2,6 juta wisatawan.
Meski demikian, pengembangan kawasan wisata tidak seharusnya hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan. Pemerintah perlu memastikan bahwa penataan kawasan juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang tinggal dan menjalankan aktivitas ekonomi di sekitarnya.
Aktivis sekaligus Ketua Bidang Anti Korupsi GERRINDO Kota Malang, Farel, menilai rencana pengembangan Kayutangan sisi utara perlu disertai perencanaan yang matang, terutama dalam menjaga nilai sejarah kawasan dan memastikan keterlibatan masyarakat bukan sekadar formalitas.
“Pengembangan kawasan wisata jangan hanya mengejar peningkatan jumlah pengunjung. Pemerintah harus memastikan bangunan bersejarah tetap terjaga, masyarakat sekitar dilibatkan secara nyata, dan hasil pengembangan juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga. Jangan sampai kawasan semakin ramai, tetapi masyarakat setempat justru tidak merasakan dampaknya,” ujar Farel.
Menurutnya, pemerintah perlu memperhatikan kesiapan fasilitas pendukung, seperti akses pejalan kaki, kebersihan, penerangan, ketersediaan tempat parkir, serta pengelolaan aktivitas pedagang. Hal tersebut penting agar peningkatan kunjungan tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan sekitar.
Selain itu, pelestarian bangunan bersejarah harus menjadi bagian utama dari perencanaan. Pengembangan wisata tidak boleh menghilangkan karakter arsitektur dan identitas kawasan yang menjadi daya tarik Kayutangan Heritage.
Pemerintah Kota Malang juga perlu membuka ruang komunikasi dengan warga untuk menentukan konsep penataan yang sesuai dengan kondisi lingkungan. Pelibatan Pokdarwis, kelurahan, dan pengurus RT perlu diwujudkan dalam proses perencanaan hingga evaluasi pelaksanaan.
Rencana pengembangan Kayutangan sisi utara pada 2027 menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kota Malang untuk memperluas potensi wisata sejarah. Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari jumlah wisatawan yang datang, melainkan juga dari keberlanjutan pelestarian kawasan dan manfaat yang dirasakan masyarakat setempat.
