Malang – Jajaran Satreskrim Polres Batu meringkus dua pemuda berinisial AR (24) dan MS (22) yang menjadi spesialis pembobol rumah mewah di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Para pelaku tergolong nekat lantaran berhasil menggasak 210 keping emas serta logam mulia dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kasat Reskrim Polres Batu mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban yang mendapati brankas miliknya telah dibobol saat rumah dalam kondisi kosong. Modus yang digunakan para pelaku terbilang cukup licin, yakni dengan memantau status media sosial korban untuk memastikan kapan rumah ditinggal pergi oleh pemiliknya. Setelah dirasa aman, mereka masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela lantai dua. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 210 keping emas, brankas dalam kondisi rusak, serta linggis dan obeng yang digunakan untuk beraksi. Di lokasi terpisah, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis barang mewah milik wisatawan mancanegara di kawasan Bromo. Sebanyak 7 koper berisi barang-barang bermerek milik turis asal Thailand yang sempat raib saat menikmati matahari terbit berhasil ditemukan, setelah tim opsnal meringkus pelaku di wilayah perbatasan Malang-Probolinggo. Kini, para tersangka dari kedua kasus tersebut harus mendekam di sel tahanan Mapolres Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam membagikan aktivitas di media sosial, terutama yang menunjukkan barang berharga atau keberadaan rumah saat ditinggal bepergian, guna menghindari aksi serupa.