MALANG, GELORANEWS — Seorang mahasiswi mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual saat berjalan menuju kampus di kawasan Jalan Pisang Candi, Kota Malang, Jawa Timur, pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban berjalan seorang diri di sekitar kawasan Fakultas Psikologi Universitas Merdeka (Unmer) Malang. Korban mengaku didatangi seorang pria yang mengendarai sepeda motor.
Menurut keterangan korban, pria tersebut diduga telah mengikuti perjalanan korban sebelum kemudian mendekat ketika kondisi jalan mulai sepi.
Korban mengatakan dugaan tersebut diperkuat setelah dirinya melihat sejumlah rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Posisi saya mau ke kampus dan jalan sendiri. Dilihat dari beberapa CCTV di sekitar lokasi, orang ini memang sudah mengikuti dan mengintai saya,” kata korban melalui pesan WhatsApp kepada GeloraNews, Rabu (16/9/2026).
Korban menuturkan, terduga pelaku kemudian datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor. Saat berada di dekat korban, pria tersebut diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh bagian tubuh korban.
“Saya langsung syok, takut dan nangis. Pelaku juga langsung ngebut,” ujarnya.
Usai kejadian, korban mengaku masih mengalami rasa takut dan syok. Ia kemudian berupaya mengetahui identitas atau ciri-ciri terduga pelaku dengan melihat rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi.
Korban menyatakan akan segera melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum.
Hingga berita ini ditulis pada Rabu, 16 September 2026, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai laporan tersebut maupun identitas terduga pelaku.
GeloraNews belum dapat memverifikasi secara independen rekaman CCTV maupun seluruh rangkaian kejadian sebagaimana disampaikan korban. Karena itu, informasi mengenai dugaan pelaku dan peristiwa tersebut masih menggunakan prinsip praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum serta keterangan resmi aparat penegak hukum.
GeloraNews juga tidak memuat identitas korban untuk menjaga privasi dan perlindungan korban dugaan kekerasan seksual.
GeloraNews | Malang, 16 September 2026
