Nasib pilu menimpa seorang wanita berinisial TS di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban disekap dan dianiaya secara brutal oleh kekasihnya sendiri yang berinisial HSLT hingga mengalami luka-luka.
“Korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Beruntung, korban berhasil meloloskan diri dari sekapan. Kesempatan itu datang saat pelaku HSLT sedang pergi meninggalkan lokasi penyekapan.
“Ketika terlapor meninggalkan tempat tinggal, korban keluar melalui jendela. Korban kemudian langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Metro Bekasi,” ungkap Budi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban dan pelaku HSLT diketahui sudah menjalin hubungan asmara sejak April 2025. Kasus ini sekarang tengah diselidiki intensif oleh Polres Metro Bekasi, dan pelaku HSLT telah berhasil diamankan.
Dipicu Cekcok, Satu Pelaku Lain Buron
Polisi mengungkapkan aksi keji ini bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku pada Juni lalu. Cekcok tersebut berujung pada tindakan kekerasan yang berlangsung berhari-hari.
“Korban dan terlapor terlibat perselisihan. Terlapor diduga melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang hingga 8 Juli 2026,” beber Budi.
Fakta baru pun terungkap. Polisi menyebut pelaku dalam kasus penyekapan dan penganiayaan ini ternyata berjumlah dua orang.
Selain HSLT yang sudah ditangkap, polisi kini tengah memburu satu pelaku lain yang ikut membantu menganiaya korban.
“Sementara satu lagi masih dalam pengejaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian, Rabu (15/7/2026).












