Home / Headline News / Pemkot Malang Upayakan 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Sebelum September 2026

Pemkot Malang Upayakan 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Sebelum September 2026

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur terus berkomitmen menyejahterakan tenaga kerjanya. Sebanyak 109 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu diupayakan naik status menjadi PPPK penuh waktu pada 2026.

Proses pengusulan ini ditargetkan rampung paling lambat sebelum September 2026. Hal itu bertepatan dengan batas akhir masa kontrak kerja mereka.

“PPPK paruh waktu jumlahnya ada 109 orang. Kontrak mereka sampai September 2026. Jadi sebelum berakhir, diupayakan agar diproses pengusulan untuk pengangkatan,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, Rabu (15/7/2026).

Hendru menjelaskan usulan status ini akan langsung dikirimkan ke pihak pusat. Tepatnya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Patuhi Instruksi Pusat: Tolak PHK Pegawai

Langkah responsif Pemkot Malang ini bukan tanpa alasan. Hendru menyebut kebijakan tersebut berjalan selaras dengan instruksi dari pemerintah pusat.

Pemerintah pusat melarang keras adanya pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai non-ASN yang ada. Oleh karena itu, Pemkot Malang fokus mengalihkan sisa pegawai yang ada menjadi penuh waktu.

Demi menuntaskan status ratusan pegawai ini, Pemkot Malang mengambil kebijakan berani. Tahun ini, pemerintah daerah setempat sepakat tidak membuka lowongan perekrutan CPNS maupun calon PPPK baru.

Kebijakan ini diambil setelah tahun lalu Pemkot Malang sukses mengangkat 3.000 tenaga honorer menjadi PPPK.

“Itu (pengangkatan 3 ribu PPPK) sudah sesuai amanah undang-undang untuk menyelesaikan non-ASN. Makanya sekarang kami fokus ke 109 PPPK paruh waktu agar menjadi penuh waktu,” tutur Hendru.

Saat ini, kekuatan lini aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang tercatat sebanyak 9.856 orang. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari PNS dan PPPK.

Hendru menegaskan bahwa pemetaan kinerja terus dilakukan. Pemkot Malang optimis dapat memaksimalkan performa pegawai yang ada saat ini guna mendongkrak pelayanan publik kepada masyarakat luas.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *