GeloraNews
Selasa, 7 Juli 2026 | 12.30 WIB
MALANG – Pemerintah Kota Malang terus mendorong penguatan upaya pencegahan penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) setelah Dinas Kesehatan Kota Malang mencatat sebanyak 97 kasus baru HIV hingga Mei 2026.
Perhatian terhadap kasus HIV tersebut mencuat setelah beredarnya materi publikasi di media sosial yang memuat pernyataan Wahyu Hidayat mengenai pentingnya langkah serius dalam mencegah penularan HIV di Kota Malang.
Dalam materi tersebut disebutkan bahwa upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan mengingat masih ditemukannya kasus baru di wilayah Kota Malang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif, sebagaimana dikutip dalam materi yang beredar, menyampaikan bahwa penularan HIV di Kota Malang masih didominasi melalui hubungan seksual berisiko.

Karena itu, Dinas Kesehatan terus mengoptimalkan berbagai langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, perluasan layanan tes HIV, deteksi dini, serta pendampingan bagi Orang dengan HIV (ODHIV) agar memperoleh pengobatan secara berkelanjutan.
Selain meningkatkan layanan kesehatan, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menghindari stigma terhadap ODHIV. Menurut para ahli kesehatan masyarakat, stigma justru dapat menghambat seseorang untuk melakukan tes dan mengakses layanan kesehatan lebih awal.
Hingga berita ini diterbitkan, GeloraNews masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari Pemerintah Kota Malang dan Dinas Kesehatan Kota Malang terkait perkembangan data kasus HIV, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta konteks lengkap dari pernyataan yang beredar di media sosial.












