Home / Headline News / Genjot Efektivitas SPIP, Pemkot Malang Gandeng BPKP Jatim Benahi Tata Kelola Pemerintahan

Genjot Efektivitas SPIP, Pemkot Malang Gandeng BPKP Jatim Benahi Tata Kelola Pemerintahan

Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus bergerak cepat memperkuat tata kelola pemerintahan melalui optimalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Langkah strategis ini ditegaskan dalam agenda Sosialisasi Penguatan Penyelenggaraan SPIP yang diinisiasi oleh Inspektorat Daerah Kota Malang di Hotel Savana, Kota Malang, Senin (6/7/2026).

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Hasoloan Manalu, yang hadir langsung sebagai narasumber, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen jajaran Pemkot Malang. Menurutnya, paradigma penguatan SPIP saat ini telah bergeser dari yang semula sekadar pemenuhan kelengkapan administrasi, kini menjadi penilaian efektivitas tata kelola yang riil di lapangan.

“Acara hari ini menunjukkan bahwa komitmen Pak Wali Kota bersama seluruh jajaran sangat tinggi untuk memperkuat tata kelola. Yang dinilai sekarang bukan hanya dokumen-dokumen internal, tetapi juga substansi pengendaliannya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program hingga pencapaian tujuan pemerintahan secara efektif dan efisien,” ujar Hasoloan di lokasi acara, Senin (6/7/2026).

Hasoloan menambahkan, sistem pengendalian yang kokoh merupakan fondasi krusial demi memastikan setiap program kerja daerah mencapai sasaran tepat guna. SPIP juga berfungsi sebagai instrumen vital dalam memproteksi aset daerah, menjamin keandalan laporan keuangan, serta memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi perundang-undangan.

Lebih lanjut, Hasoloan menyoroti pentingnya pengisian jabatan struktural definitif yang saat ini masih kosong di lingkungan Pemkot Malang sebagai bagian dari penguatan instrumen pengendalian tersebut.

“Kalau dari sisi pengendalian, itu merupakan hal yang urgen. Dengan adanya pejabat definitif, pencapaian visi dan misi kepala daerah serta target strategis pemerintah daerah akan lebih efektif karena masing-masing perangkat daerah memiliki penanggung jawab yang dapat menjalankan tugas secara penuh,” tegasnya.

Penyesuaian Indikator Baru BPKP

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Malang untuk mengupgrade kualitas tata kelola publik. Terlebih, saat ini terdapat penyesuaian regulasi dan indikator baru dari BPKP yang menitikberatkan pada aspek implementasi lapangan.

Wahyu secara terbuka mengungkapkan bahwa hasil evaluasi SPIP Kota Malang tahun 2024 sempat mengalami sedikit penurunan akibat dinamika perubahan indikator penilaian tersebut.

“Harapannya nanti dengan adanya hal-hal yang berbeda ini, kepala-kepala perangkat daerah yang bertanggung jawab mulai dari perencanaan, kemudian tata kelola yang baik, dan juga pengendaliannya bisa ditingkatkan. Penilaiannya sekarang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga melihat fakta di lapangan. Jadi administrasi harus baik, implementasinya juga harus benar-benar berjalan,” cetus Wahyu.

Merespons tantangan tersebut, Wahyu menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk memperketat komitmen di lini perencanaan hingga pengendalian operasional. Sebagai langkah konkret, Pemkot Malang menjadwalkan agenda pendampingan khusus bersama tim BPKP Jawa Timur pada Selasa dan Rabu, 7–8 Juli 2026. Pendampingan ini difokuskan untuk merumuskan langkah taktis dan strategis guna mendongkrak performa penyelenggaraan SPIP Kota Malang.

(Geloranews)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *