Gladis Tarisa Liandra Arviona
(Mahasiswa FH UMM, COE Asisten Advokat, MC, Penyiar Radio, Ketua Paguyuban Duta Wisata Panji Galuh Kediri)
Apa sebenarnya tujuan seseorang menempuh pendidikan? Pertanyaan tersebut terdengar sederhana. Namun, jawabannya tentu tidak hanya tentang mendapatkan nilai yang baik, menyelesaikan sejumlah SKS, lalu memperoleh ijazah.
Pendidikan pada dasarnya merupakan proses untuk mengembangkan pengetahuan, kemampuan, karakter, dan potensi seseorang. Dalam konteks Indonesia, hal tersebut sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan diarahkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik, membentuk watak dan peradaban bangsa, serta menghasilkan manusia yang berilmu, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab. Sementara itu, pendidikan tinggi juga ditujukan untuk menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki kecakapan serta kompetensi, dan mampu berkontribusi bagi masyarakat.
Artinya, pendidikan tidak seharusnya berhenti pada pencapaian akademik. Pengetahuan yang diperoleh juga perlu dapat digunakan untuk menghadapi persoalan nyata. Persoalannya, dunia yang dihadapi peserta didik saat ini terus berubah. Perkembangan teknologi, perubahan kebutuhan industri, munculnya jenis pekerjaan baru, serta tuntutan kompetensi yang semakin beragam membuat sistem pendidikan harus terus beradaptasi.
Indonesia sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk merespons perubahan tersebut. Perkembangan kebijakan pendidikan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya dorongan menuju pembelajaran yang lebih berorientasi pada kompetensi, fleksibilitas, karakter, dan relevansi dengan kebutuhan kehidupan nyata. Di pendidikan tinggi, keterhubungan antara perguruan tinggi dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja juga semakin mendapat perhatian.
Hal tersebut menjadi penting karena dunia kerja tidak hanya membutuhkan lulusan yang memahami teori. Kemampuan berkomunikasi, berpikir kritis, menyelesaikan masalah, bekerja sama, beradaptasi, serta menerapkan pengetahuan dalam situasi nyata menjadi bagian dari kompetensi yang dibutuhkan. Di sinilah mahasiswa sering menghadapi tantangan: apa yang dipelajari di ruang kelas belum tentu sepenuhnya sama dengan persoalan yang ditemui di lingkungan profesional.
Bukan berarti teori menjadi tidak penting. Justru teori merupakan fondasi yang membuat seseorang mampu memahami suatu persoalan secara mendalam. Namun, fondasi tersebut perlu dilengkapi dengan pengalaman. Mahasiswa perlu mendapatkan kesempatan untuk menguji pengetahuan melalui praktik, mengenal lingkungan profesional, dan memahami bagaimana suatu bidang keilmuan diterapkan di luar ruang kelas.
Karena kebutuhan tersebut, berbagai bentuk pembelajaran yang menghubungkan mahasiswa dengan dunia profesional semakin berkembang, seperti magang, sertifikasi, proyek kolaboratif, pembelajaran bersama praktisi, maupun kelas profesional. Salah satu contoh pendekatan tersebut dapat dilihat melalui Center of Excellence (CoE) Universitas Muhammadiyah Malang.
CoE UMM hadir sebagai jembatan antara pembelajaran akademik dan dunia usaha serta dunia industri melalui sekolah keahlian atau kelas profesional. Mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kompetensi tertentu dengan melibatkan praktisi dan lingkungan profesional. Selain memperkuat kemampuan, pengalaman tersebut juga dapat menjadi bagian dari portofolio dan jejaring yang mendukung kesiapan mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan.
Model seperti ini memperlihatkan bahwa pengenalan terhadap dunia profesional tidak harus menunggu mahasiswa lulus. Pengalaman dapat menjadi bagian dari proses pendidikan itu sendiri. Mahasiswa tetap memperoleh dasar keilmuan di perguruan tinggi, tetapi pada saat yang sama memiliki ruang untuk memahami bagaimana ilmu tersebut digunakan dalam kehidupan nyata.
Meski demikian, pendidikan tidak boleh diarahkan hanya untuk memenuhi kebutuhan industri. Perguruan tinggi tetap memiliki fungsi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, membentuk karakter, melatih kemampuan berpikir kritis, dan mendorong mahasiswa memahami persoalan masyarakat. Pendidikan yang relevan bukan berarti pendidikan yang sepenuhnya mengikuti pasar kerja, melainkan pendidikan yang mampu mempersiapkan mahasiswa menghadapi perubahan tanpa kehilangan nilai-nilai dasarnya.
Karena itu, keberhasilan pendidikan tinggi seharusnya tidak hanya dilihat dari berapa banyak mahasiswa yang lulus atau memperoleh nilai akademik yang baik. Hal yang tidak kalah penting adalah sejauh mana lulusan mampu menggunakan pengetahuannya, beradaptasi dengan perubahan, menyelesaikan persoalan, dan memberikan kontribusi bagi masyarakat.
Pada akhirnya, ijazah tetap penting sebagai bukti seseorang telah menyelesaikan pendidikan. Namun, kehidupan setelah kelulusan membutuhkan lebih dari sekadar bukti akademik. Dibutuhkan kompetensi, pengalaman, kemampuan beradaptasi, serta kemauan untuk terus belajar.
Jika dunia terus berubah, pendidikan juga harus berani berubah. Hubungan antara ruang kelas dan dunia nyata perlu semakin diperkuat agar pendidikan tidak hanya mempersiapkan seseorang untuk lulus, tetapi juga untuk menghadapi kehidupan setelah lulus.
*) Oleh : Gladis Tarrisa Liandra Arviona (Mahasiswa FH UMM,COE Asisten Advokat, MC, Penyiar Radio, Ketua Paguyuban Duta Wisata Panji Galuh Kediri)
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi geloranews.co.id
*) rubik opini di geloranews untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Kirim tulisan anda beserta Curiculum Vitae dan pas foto ke email : mediageloranews@gmail.com. Tulisan yang layak dan berkualitas setelah melalui review oleh tim redaksi akan dipublikasikan maksimal 3 hari sejak opini dikirim.
