Malang – Kiriman dari Inggris yang tampak seperti paket makanan biasa ternyata berisi narkotika. Bareskrim Polri bersama Bea Cukai mengungkap pengiriman permen yang mengandung delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) dan menangkap penerimanya di Kota Malang.Kasus ini bermula ketika Bea Cukai Pasar Baru menemukan paket mencurigakan yang dikirim dari Inggris dengan tujuan Malang. Setelah dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium, tiga pouch permen di dalam paket tersebut diketahui mengandung THC yang termasuk narkotika golongan I.Petugas kemudian tidak langsung menghentikan paket tersebut. Bareskrim bersama Bea Cukai melakukan controlled delivery dengan memantau perjalanan kiriman hingga sampai ke alamat tujuan di kawasan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.Penerima paket, Abram Jetro Endiera, akhirnya diamankan setelah mengambil kiriman tersebut dari kurir. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang yang ditemukan.Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu paket berisi tiga bungkus permen, 13 buah cokelat yang diduga mengandung THC, satu unit telepon seluler, serta satu unit laptop. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 231 gram bruto.Penyidik juga menemukan bahwa pengiriman tersebut bukan kali pertama. Berdasarkan pemeriksaan, Abram disebut telah empat kali memesan narkotika dari luar negeri sejak awal tahun dengan bentuk yang berbeda-beda, mulai dari permen, cokelat hingga liquid.Dalam pemeriksaan, Abram mengaku barang-barang tersebut dipesan untuk konsumsi pribadi. Meski demikian, polisi masih mengembangkan kasus untuk mengetahui pihak yang memasok narkotika tersebut dari luar negeri.Pengungkapan ini turut menjadi perhatian Polresta Malang Kota. Kapolresta Malang Kota Kombes Danang Setiyo Pambudi mengingatkan bahwa narkotika dapat disamarkan dalam berbagai bentuk makanan sehingga masyarakat perlu lebih waspada terhadap produk atau paket yang sumbernya tidak jelas.Atas kasus tersebut, Abram dijerat dengan ketentuan pidana terkait narkotika dan proses hukum masih terus berjalan.
