Malang – Blokade baru yang dipasang di akses jalan tembus Perumahan Griya Shanta, Kota Malang, dibongkar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang pada Kamis (27/8/2026) pagi. Pembongkaran tersebut membuat akses jalan kembali terbuka dan dapat dilalui masyarakat.
Akses jalan tembus tersebut menjadi perhatian karena dinilai memiliki fungsi penting bagi mobilitas warga. Karena itu, masyarakat berharap akses tersebut tetap dibuka dan dapat digunakan sebagaimana mestinya apabila berdasarkan ketentuan yang berlaku merupakan jalan umum.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa pemasangan pembatas atau portal yang menutup akses jalan hingga 100 persen tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Menurutnya, pemasangan pembatas yang berdampak pada penutupan akses harus memperhatikan ketentuan serta perizinan dari pihak yang berwenang. Hal tersebut diperlukan agar penggunaan dan pengaturan akses jalan tetap sesuai dengan aturan.
“Pemasangan pembatas atau portal yang menutup akses jalan hingga 100 persen tidak dapat dilakukan sembarangan dan harus melalui ketentuan serta perizinan dari pihak yang berwenang,” ujar Widjaja Saleh Putra.
Pembongkaran blokade diharapkan menjadi langkah yang dapat menjaga akses jalan tetap terbuka sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggunakan jalur tersebut untuk beraktivitas sehari-hari.
Masyarakat juga diharapkan dapat bersama-sama menjaga fungsi jalan dengan tetap memperhatikan ketertiban, keselamatan, serta ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat kepentingan untuk mengatur atau membatasi akses, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi berwenang menjadi langkah yang dapat ditempuh agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dengan demikian, kepentingan seluruh pihak tetap dapat diperhatikan. Akses masyarakat dapat terjaga, sementara setiap pengaturan terhadap jalan tetap dilakukan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
GeloraNews | Malang, 28 Agustus 2026
