GeloraNews, 28 Agustus 2026 — Seorang DJ asal Ibu Kota, Keysha, mengungkap dugaan persoalan serius yang dialaminya dalam sebuah hubungan arisan. Keysha mengaku mengalami tekanan, desakan pembayaran, hingga perkataan yang dinilainya telah melampaui batas setelah dirinya mengalami keterlambatan membayar kewajiban arisan.
Dalam menghadapi persoalan tersebut, Keysha menyampaikan bahwa dirinya kini mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum Nomad Law Firm. Pendampingan hukum tersebut disebut dilakukan untuk membantu Keysha dalam menangani persoalan yang muncul terkait arisan serta berbagai dugaan tekanan yang menurut pengakuannya ia alami.
Keysha menyebut persoalan tersebut melibatkan seorang perempuan berinisial RB. Namun, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari RB mengenai tudingan yang disampaikan Keysha.
Menurut Keysha, persoalan bermula ketika dirinya mengikuti arisan yang pada awalnya berjalan lancar. Kondisi ekonomi dan berbagai persoalan yang dialaminya kemudian membuat pembayaran arisan mengalami keterlambatan.
“Saya ikut arisan, awal berjalan lancar. Lalu dengan keadaan saya yang banyak sekali drop dan down secara ekonomi dan lainnya, akhirnya saya menunggak atau telat bayar,” ujar Keysha dalam keterangannya.
Keysha mengaku sejak mengalami tunggakan, dirinya tetap berkomunikasi dengan pihak yang bersangkutan. Bahkan, menurut dia, sebagian besar uang yang diperoleh dari pekerjaannya digunakan untuk membayar tunggakan.
“Saya selalu berkomunikasi. Apa pun itu, sampai di titik saya punya uang berapa, 90 persen masuk ke tunggakan. Fee kerja atau gaji juga pernah saya serahkan,” katanya.
Ia juga menyebut terdapat kesepakatan pembayaran secara berkala karena masih terdapat arisan yang berjalan hingga 2027. Keysha mengaku menyetujui kesepakatan tersebut dalam kondisi mental yang menurutnya sedang tidak baik.
“Saya selalu mengiyakan apa yang beliau katakan sampai ada kesepakatan untuk bayar per minggu, karena masih ada arisan berjalan sampai 2027,” ungkapnya.
Dalam kondisi tersebut, Keysha mengatakan dirinya tetap berusaha berkomunikasi meski telepon genggamnya mengalami kerusakan. Ia mengaku sempat menggunakan ponsel orang lain untuk masuk ke Instagram ataupun menggunakan ponselnya yang rusak untuk mengirim pesan suara.
Namun, menurut Keysha, komunikasi melalui Instagram tidak diterima oleh pihak yang bersangkutan karena dianggap tidak sah.
“HP saya rusak, saya pinjam HP orang lain untuk login Instagram atau saya pakai HP saya yang rusak untuk VN. Tapi beliau tidak menerima kalau saya chat melalui Instagram karena katanya tidak sah,” tuturnya.
Keysha kemudian mengaku mendapat desakan dan perkataan kasar terkait kewajiban pembayaran. Ia juga menyebut terdapat perhitungan denda terhadap tunggakan yang menurutnya sangat besar.
“Saya tidak pernah membenarkan tunggakan apa pun. Beliau juga tahu kondisi saya seperti apa. Tapi sampai di titik saya ikuti kesepakatan untuk dikalkulasikan arisan yang masih berjalan dan tunggakan, yang berbunga sampai 300-500 persen,” kata Keysha.
Keysha menilai persoalan tersebut semakin berat setelah keluarganya, khususnya orang tua, menurut pengakuannya ikut menjadi sasaran perkataan yang dianggap menghina dan merugikan.
“Orang tua saya mulai difitnah dan dihina. Di situ mental saya yang sudah hancur makin hancur,” ujarnya.
Keysha membantah dirinya melarikan diri dari kewajiban. Ia mengatakan tetap memiliki niat untuk menyelesaikan pembayaran, tetapi meminta agar penyelesaian dilakukan melalui pembicaraan yang baik.
“Saya tidak pernah lari, saya tidak pernah kabur, saya tidak pernah menipu. Saya bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan. Saya hanya minta keringanan untuk denda dan berharap bisa ngobrol baik-baik,” ucapnya.
Menurut Keysha, kondisi tersebut juga berdampak pada tempat tinggalnya. Ia mengaku sebagian besar pendapatan dari pekerjaannya digunakan untuk membayar tunggakan hingga dirinya kesulitan memenuhi kebutuhan lain.
“Sampai di titik saya harus keluar dari unit karena 60 persen uang hasil kerja saya dimasukkan ke tunggakan sepihak. Saya sudah memohon untuk minta bagian bayar unit, tapi dengan bahasa kasarnya dia tidak mau,” kata Keysha.
Keysha juga mengaku aktivitas pekerjaannya sebagai DJ turut dipertanyakan. Setiap kali dirinya mengunggah aktivitas atau hendak bekerja, ia menyebut diminta memberikan tangkapan layar percakapan maupun informasi lainnya.

“Setiap saya posting DJ atau mau kerja selalu dipertanyakan dan dimintai capture chat dan lain-lain,” ujarnya.
Perselisihan tersebut, menurut Keysha, membuat hubungan yang sebelumnya disebutnya baik berubah menjadi konflik. Ia mengatakan memilih menghentikan komunikasi setelah perkataan yang diterimanya dinilai telah menyeret keluarga.
“Saya menyayangkan sekali harus sampai seperti ini karena sebelumnya saya berhubungan baik dengan beliau. Sampai perkataannya sudah melukai orang tua dan keluarga saya, saya stop. Bukan tidak mau bayar, saya bertanggung jawab,” tegasnya.
Keysha juga mengungkap salah satu perkataan yang menurutnya diterima ketika telepon genggamnya kembali mengalami masalah.
“HP saya rusak mati-mati terus sampai dibilang, ‘Mati mulu HP lo gembel, sekalian aja lo yang mati’,” ujar Keysha, mengutip perkataan yang diklaim diterimanya.
Keysha menegaskan dirinya tidak bermaksud menghindari kewajiban pembayaran. Ia juga menolak anggapan bahwa dirinya sedang mencari simpati dengan mengungkap persoalan tersebut.
“Saya manusia biasa yang juga berhak membela diri saya. Bukan playing victim atau halu seperti yang selalu beliau sampaikan,” katanya.
Ia mempertanyakan fokus penyelesaian persoalan yang menurutnya lebih banyak diarahkan pada denda dibandingkan pokok kewajiban.
“Yang dia kejar dan permasalahkan selalu denda-dendanya. Walaupun mungkin itu rules, tapi kenapa tidak kita selesaikan pokoknya dulu?” kata Keysha.
Dalam keterangannya, Keysha menyampaikan bahwa persoalan tersebut kini telah mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum Nomad Law Firm. Menurut Keysha, keterlibatan kuasa hukum diperlukan agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara lebih terarah dan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Kuasa hukum Nomad Law Firm disebut akan mendampingi Keysha dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan sengketa arisan dan dugaan tekanan yang disampaikan oleh Keysha. Namun, terkait langkah hukum yang telah atau akan ditempuh, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Nomad Law Firm yang dapat diverifikasi secara independen dalam pemberitaan ini.
Keysha menyatakan dirinya tetap membuka ruang untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik dan bertanggung jawab terhadap kewajibannya. Dengan pendampingan kuasa hukum Nomad Law Firm, Keysha berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara proporsional dan tidak lagi berkembang menjadi tekanan terhadap dirinya maupun keluarganya.

Sementara itu, tudingan mengenai dugaan pemerasan, ancaman, penghinaan, besaran denda, serta dugaan pembayaran sepihak tersebut masih merupakan versi Keysha. Belum ada informasi yang dapat diverifikasi secara independen mengenai isi perjanjian arisan, bukti transaksi, perhitungan kewajiban, maupun status hukum perkara tersebut.
GeloraNews berupaya menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Hingga berita ini dipublikasikan pada Jumat, 28 Agustus 2026, belum diperoleh pernyataan dari RB terkait tudingan permasalahan tersebut. RB tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas pemberitaan ini.
Begitu pula, Nomad Law Firm memiliki ruang untuk menyampaikan keterangan resmi mengenai bentuk pendampingan hukum, langkah yang telah dilakukan, maupun perkembangan perkara apabila terdapat informasi yang dapat dipublikasikan.
