Oleh : Muhamad Irwan, M.H, Advokat dan Dosen Tata Negara di Universitas (UK) Cipta Wacana
Setiap tanggal 28 Oktober, ingatan kita kembali tertuju pada momentum bersejarah tahun 1928. Saat itu, pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul. Mereka datang dari Jong Java, Jong Sumatra Bond, Jong Ambon, dan berbagai perkumpulan lain dengan logat dan adat berbeda. Namun, mereka memilih bersatu, mengesampingkan ego kedaerahan demi satu ikatan yang lebih besar yaitu Indonesia. Peristiwa itu bukan sekadar catatan sejarah, melainkan ikrar keberanian dan kemanusiaan.
Tahun ini, peringatan Sumpah Pemuda memasuki usia ke-98. Pemerintah melalui Kemenpora mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”, dengan logo besi yang ditempa menjadi cahaya. Gambaran ini mengandung makna mendalam. Cahaya tidak muncul dari besi yang dibiarkan begitu saja. Ia membutuhkan api, tempaan, dan ketabahan. Begitu pula obor sumpah pemuda yang kita warisi saat ini jika tidak dirawat, ia perlahan padam tanpa disadari.
Di sinilah kita perlu bertanya apakah masih menyalakah obor Sumpah Pemuda di dalam dada kita?
Menyala bukan sekadar menghafal ikrar atau mengunggah poster di media sosial. Api Sumpah Pemuda adalah keberanian, empati, kepekaan sosial, dan semangat pantang menyerah. Hampir seabad berlalu, tantangan pun berubah. Pemuda kini tidak lagi menghadapi penjajahan kolonial, tetapi berhadapan dengan individualisme, kecemasan masa depan, persaingan global, polarisasi digital, dan godaan sikap apatis.
Kepercayaan terhadap masa depan bertumpu pada tegaknya keadilan. Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Pemuda mengamati bagaimana prinsip itu dijalankan. Apakah hukum berlaku setara? Apakah kritik dijawab dengan argumentasi? dan apakah aparat hadir melindungi masyarakat? Dari sanalah mereka menilai apakah persatuan benar-benar bermakna. Kritik harus dijamin, tetapi tetap bertanggung jawab. Ruang kebebasan dan ketertiban yang adil mesti dijaga bersamaan.
Ujian persatuan kini merambah ruang yang tak terbayangkan pada 1928 seperti ruang digital dan kolom komentar. Bahasa Indonesia, yang dahulu dipilih sebagai bahasa persatuan, seharusnya menjadi jembatan yang menghubungkan perbedaan, bukan senjata untuk saling merendahkan. Namun, kita masih menyaksikan hoaks menyebar lebih cepat daripada klarifikasi, sementara perbedaan pendapat kerap berubah menjadi permusuhan. Pasal 36 UUD 1945 menegaskan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Menjaga semangat persatuan melalui bahasa juga membutuhkan tanggung jawab dalam berkomunikasi misalnya memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, memilih kata yang tidak merendahkan, dan berani mengakui kesalahan.
Merawat obor Sumpah Pemuda tidak lagi berarti mengangkat senjata. Perjuangan itu dimulai dari tindakan sehari-hari: memilih menyebarkan kebaikan daripada kebencian, mengajar anak-anak membaca di pelosok negeri, menjaga lingkungan, atau membagikan makanan kepada mereka yang membutuhkan.
Sumpah Pemuda adalah manifestasi empati. Para pendahulu rela berjuang demi masa depan sesamanya. Karena itu, memperingati Hari Sumpah Pemuda seharusnya menjadi momentum memanusiakan manusia. Pemuda harus hadir sebagai penyembuh luka sosial, bukan pencipta sekat baru.
Namun, obor itu tak akan terus menyala jika generasi muda dibiarkan berjalan sendirian. Banyak yang berjuang menghadapi tekanan ekonomi, kesehatan mental, dan ketidakpastian pekerjaan. Merawat obor berarti menyediakan ruang aman bagi pemuda untuk bertumbuh, berkarya, dan belajar dari kesalahan tanpa terus-menerus dihakimi. Merawat obor sumpah pemuda berarti merawat nilai-nilai kemanusiaan.
Persatuan bukanlah keseragaman, melainkan kemampuan merangkul perbedaan. Perbedaan pandangan dan latar belakang merupakan kekayaan yang memperkuat bangsa, bukan alasan untuk saling menjauh.
Obor Sumpah Pemuda bukan milik museum sejarah. Ia adalah api kehidupan yang harus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Selama masih ada pemuda yang peduli terhadap sesama, tergerak melihat ketidakadilan, dan berjuang membawa kebaikan, api itu akan terus menerangi jalan Indonesia menuju masa depan.
Mari kita rawat obor itu bersama. Jangan biarkan ia padam. Sebab di tangan pemudalah, empati dan harapan Indonesia akan terus hidup.
Selamat merayakan hari Sumpah Pemuda
*) Oleh : Muhamad Irwan, M.H, Advokat dan Dosen Tata Negara di Universitas (UK) Cipta Wacana
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi geloranews.co.id
*) rubik opini di geloranews untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Kirim tulisan anda beserta Curiculum Vitae dan pas foto ke email : mediageloranews@gmail.com. Tulisan yang layak dan berkualitas setelah melalui review oleh tim redaksi akan dipublikasikan maksimal 3 hari sejak opini dikirim.
