MALANG — Pemasangan kembali kanopi besi di teras depan Balai Kota Malang kembali menjadi sorotan. Sebelumnya, konstruksi tersebut sempat dilepas setelah menuai pro dan kontra. Kini, kanopi terlihat kembali terpasang menjelang pelaksanaan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026.
Persoalan ini tidak hanya menyangkut keberadaan kanopi, tetapi juga prosedur pemasangan, kesesuaian dengan karakter bangunan, serta kejelasan penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Balai Kota Malang merupakan bangunan yang memiliki nilai sejarah. Karena itu, perubahan fisik pada bangunan tersebut memerlukan perhatian khusus agar tidak mengabaikan aspek pelestarian. Pemasangan konstruksi besi pada bagian teras, termasuk apabila melibatkan pengeboran dinding, menjadi salah satu hal yang dipersoalkan dalam polemik ini.
Selain aspek bangunan, penggunaan anggaran juga perlu dijelaskan. Anggaran sekitar Rp150 juta dengan nomenklatur pemeliharaan kanopi selasar Balai Kota menjadi perhatian karena perlu dipastikan apakah pengeluaran tersebut digunakan untuk memperbaiki fasilitas yang sudah ada atau membangun konstruksi baru.
Aktivis sekaligus Ketua Bidang Anti Korupsi GERRINDO Kota Malang, Farel, menilai polemik ini perlu dijawab melalui penjelasan yang terbuka mengenai proses pengadaan, dasar pemasangan, dan pertanggungjawaban anggarannya.
“Yang perlu dijelaskan bukan hanya kenapa kanopi dipasang atau dilepas, tetapi juga bagaimana proses pengadaannya, apa dasar pemasangannya, dan bagaimana pertanggungjawaban anggarannya. Jangan sampai masyarakat terus bertanya karena tidak mendapatkan penjelasan yang utuh,” ujar Farel.
Menurutnya, penataan fasilitas di lingkungan pemerintahan seharusnya dilakukan melalui perencanaan yang matang. Jika pemasangan kanopi memang ditujukan untuk mendukung kegiatan tertentu, pemerintah perlu menjelaskan kebutuhan, jangka waktu penggunaan, serta alasan konstruksi tersebut kembali dipasang setelah sebelumnya dilepas.
Pemerintah Kota Malang juga perlu memberikan kejelasan mengenai pertimbangan pelestarian bangunan dan rekomendasi teknis yang diperlukan. Penjelasan tersebut penting agar polemik tidak berhenti pada perdebatan mengenai bentuk bangunan, tetapi juga menjawab persoalan prosedur dan penggunaan uang publik.
Kembalinya kanopi di depan Balai Kota Malang menjadi momentum bagi pemerintah untuk membuka informasi mengenai proses pengadaan dan penataannya. Transparansi diperlukan agar masyarakat dapat memahami dasar pengambilan keputusan sekaligus memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga persoalan tersebut dijelaskan secara menyeluruh, pertanyaan mengenai alasan kanopi kembali dipasang, kesesuaian prosedurnya, dan pertanggungjawaban anggarannya masih perlu mendapat jawaban yang jelas dari pihak terkait.
